2 Pedangdut yang Ubah Lirik Lagu 'Gapapa' Dilaporkan ke Polisi soal Pornografi

Organisasi Yakuza Manages Malang melaporkan dua penyanyi dangdut berinisial CC dan MA terkait video klip lagu cover yang diduga mengandung unsur pornografi.
Lagu "Gapapa" milik pedangdut Annisa Bahar dipelesetkan liriknya oleh kedua penyanyi tersebut.
Tim Hukum Yakuza Manages Malang, Mochammad Zakki, mengatakan kedua penyanyi itu mengubah larik lagu menjadi, 'aku ditidurin ya nggak papa, aku dihamilin ya nggak papa, aku dikelonin, aku dizinain, aku diewein ya nggak papa'.
"Ini bentuk partisipasi publik atau masyarakat berkaitan dengan perilaku-perilaku yang diduga tidak baik untuk kita konsumsi. Kami datang membawa dumas tertulis atas seseorang yang patut diduga bernama Icha Cellow alias Icha Cahyani, yang kedua Mala Agatha alias Lian Samala, beserta tim kreatifnya," ujar Mochammad Zakki saat membuat laporan di Polresta Malang Kota, Senin (13/7).
Zakki mengungkapkan, langkah tersebut juga merupakan pesan dari Den Gus Thuba Topo Broto, pendiri Yakuza Manages sekaligus cucu ulama KH Hamim Thohari Jazuli atau Gus Miek, untuk menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar sesuai ajaran Islam.
Menurutnya, laporan tersebut mengacu pada Pasal 34 juncto Pasal 8 atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 406 huruf a atau Pasal 407 KUHP baru.
"Prinsipnya Den Gus Thuba menyampaikan bahwa kita ini amar ma'ruf nahi mungkar. Hemat kami, itu adalah tindakan yang kurang baik, perilaku yang tidak dapat dicontoh, dan mengandung unsur pornografi," terangnya.
Meski video tersebut telah dihapus, Zakki menilai hal itu tidak menggugurkan dugaan tindak pidana. Menurutnya, video klip tersebut berpotensi memberikan contoh yang tidak baik, terutama bagi anak-anak.
"Kalau kita biarkan kayak gitu-gitu kan anak-anak kita itu loh, niru-niru perilakunya itu. Dan ini kita harus hentikan. Saya bisa pastikan bahwa Yakuza Manages tidak ada kata ampun, gas tanpa ampun sesuai dengan tagline kita. Tidak ada kata damai," tegasnya.
Laporan Diterima Polisi
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin membenarkan adanya laporan yang masuk dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) tersebut. Laporan itu terkait pengaduan dugaan pornografi oleh dua orang konten kreator.
"Jadi kemarin siang sekitar pukul 12.00 WIB, Yakuza Maneges datang ke sini untuk mengadukan terkait seseorang berinisial IC dan MA terkait dugaan pornografi," ucap Lukman Shobikin, Selasa (14/7).
Namun pihaknya belum merinci detail terkait laporan aduan pemanggilan saksi-saksi dan kapan pemeriksaan terhadap terlapor. Ia memastikan Satreskrim Polresta Malang Kota telah menerima dan mendalami laporan dengan mengumpulkan bukti-bukti permulaan.
"Laporan berupa dumas tersebut sudah diterima dan saat ini masih didalami," pungkasnya.
