2 Pekan Polisi Belum Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Alphard, Apa Kendalanya?

2 September 2021 11:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah pelaku pembunuhan di Subang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rumah pelaku pembunuhan di Subang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sudah lebih dari dua pekan, polisi belum juga mengungkap kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Mereka ditemukan tewas di dalam bagasi Alphard di garasi rumahnya pada Rabu (18/8).
ADVERTISEMENT
Apa kendala polisi dalan mengungkap kasus itu? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, dalam mengungkap kasus itu, tidak ada kendala. Namun, ada hal yang masih diselidiki.
"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kita membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Erdi, saat dihubungi, Kamis (2/9).
Dikatakan Erdi, selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi Polisi juga menganalisa telepon genggam dan provider milik korban dan keluarga.
"Ya, semuanya sedang dianalisa dari Hp yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," ucapnya.
Adapun hasil dari analisa tersebut, kata Erdi, tidak dapat diinformasikan ke publik dan hanya menjadi konsumsi polisi untuk kepentingan penyidikan.
"Itu masalah hilang atau tidaknya (Hp korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kita tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," katanya.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 23 orang saksi yang dimintai keterangan. Beberapa saksi kunci kembali dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua beberapa hari lalu.
"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam prarekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 (Erdi menyebut 23, padahal Polres Subang menyebut sudah 25 saksi) orang," ucapnya.
Lebih lanjut Erdi mengatakan institusinya akan menggelar prarekonstruksi kedua untuk memastikan konsistensi dari para saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Ya, untuk prarekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan prarekonstruksi kedua," katanya.
"Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kita bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," ujar dia.
ADVERTISEMENT