2 Pelaku Begal Sepeda Kolonel Marinir Positif Sabu, Terlibat 5 Kasus Pembegalan

7 November 2020 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya ungkap Kasus Pembegalan Marinir. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya ungkap Kasus Pembegalan Marinir. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Polisi meringkus RHS dan RY, dua pelaku utama dari pembegalan Kolonel Marinir Pangestu saat bersepeda ke tempat kerjanya, pada 26 Oktober lalu. Dari pendalaman polisi, ada 4 pelaku, yakni RHS, RY, N dan D. N dan D masih dalam pengejaran polisi.
ADVERTISEMENT
Ternyata, tak hanya sang Marinir saja yang jadi korban begal kedua pelaku ini. Mereka ternyata telah melakukan 5 kasus pembegalan sepanjang bulan Oktober ini.
"Dari keterangan, pelaku mengakui melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan tersebut sebanyak 5 kali," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat ungkap kasus, di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).
5 kasus tersebut dilakukan bersama beberapa pelaku lain yang berbeda, beberapa pelaku juga sudah ada yang diamankan oleh Polri. Berikut rinciannya :

Tersangka RHS

a. Oktober 2020 di Kebayoran Baru Jakarta Selatan bersama dengan sdr. S als. B namun gagal hingga sdr. S als. B tertangkap sedangkan Tersangka RHS melarikan diri;
b. Pada hari Minggu bulan Oktober 2020 di Car Free Day sekitar Hotel Indonesia bersama dengan Tersangka D (DPO) mencopet dengan hasil Hp Xiaomi Redmi Note 6.
ADVERTISEMENT
c. Pada hari Minggu bulan Oktober 2020 di Sarinah bersama dengan Tersangka D (DPO) mencopet dengan hasil Hp Oppo Warna Biru.

2. Tersangka RY alias. R.

a. Oktober 2020 di Gajah Mada bersama dengan Tersangka N (DPO) menggunakan sepeda motor melakukan jambret dengan korban pengendara sepeda dengan hasil HP OPPO;
b. Oktober 2020 di Mangga Dua Jakarta Pusat bersama dengan Tersangka N (DPO) menggunakan sepeda motor melakukan jambret dengan korban pengendara sepeda dengan hasil HP Realmi.
Selain itu, saat diperiksa oleh polisi kedua orang yakni RHS dan RY positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kedua tersangka tersebut di atas diketahui positif narkoba (Amphetamin)," tutup Nana.