Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru Harjamukti, Kota Depok, akhirnya ditangkap. Polisi juga menetapkan mereka sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Sampai pagi tadi dua tersangka (diamankan)," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/4).
Abdul belum menyebut identitas dari dua pelaku yang telah ditangkap. Belum diketahui pula kronologi saat para pelaku ditangkap. Adapun para pelaku, kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ditahan di Polda," ucap dia.
Sebelumnya beredar video memperlihatkan mobil polisi dicegat sejumlah orang di Jalan Kampung Baru Harjamukti, Depok pada Jumat (18/4) dini hari. Saat itu polisi tengah menjemput pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api di daerah itu.
Dalam video itu, tampak mobil polisi berwarna silver dan putih disetop. Sejumlah orang memasang kayu menutup akses keluar jalan kompleks tersebut. Terdengar juga suara letusan diduga tembakan peringatan. Akan tetapi, kelompok tersebut malah menantang balik polisi dan mengeluarkan makian. Bahkan, ada mobil polisi yang dibakar.
ADVERTISEMENT