2 Pelaku Penyebab Kebakaran 40 Hektar Lahan Hutan di Samosir Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga berdiri di dekat lahan yang terbakar di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, Minggu (7/8/2022) malam. Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga berdiri di dekat lahan yang terbakar di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, Minggu (7/8/2022) malam. Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto

Polisi mengungkap penyebab kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Kawasan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin (8/8). Dua pelaku inisial PS (62) dan KN (14) berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya membakar di dua lokasi hutan berbeda.

“Untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan si Ogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 Sianjur," ujar Hadi dalam keterangannya.

Hadi belum merinci kronologi pelaku membakar hutan, namun kedua pelaku mengakui perbuatannya.

"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah, karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan," ujar Hadi.

Kata Hadi, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan.

“Kepada masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan. Sebab apabila terbukti ada sanksi tegas," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto mengatakan, sejauh ini total lahan hutan yang terbakar 40 hektar.

“Sekitar 40 hektar yang terbakar. Ini data sementara. Kita masih (terus) melakukan pembaharuan data,” ujar Herianto kepada wartawan.

Kata Harianto, karena titik api terlalu banyak, pihaknya kesulitan memadamkannya.

“Ditangani satu padam. Muncul lagi (titik api) yang lain,” ujarnya.