2 Pemeran Video Porno 'Kebaya Merah' Jadi Tersangka

7 November 2022 20:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi video porno. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi video porno. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua pemeran video porno kebaya merah telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (7/11).
ADVERTISEMENT
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, dua pelaku kini ditahan di Polda Jatim.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Harianto kepada kumparan, Senin (7/11).
Harianto menyampaikan, keduanya juga bukan pasangan suami istri.
"Bukan," ujarnya.
Ketika ditanya soal motif dua tersangka itu, dia tidak bisa menjelaskan secara rinci. Rencananya Polda Jatim akan merilis hasil pemeriksaan pemeran video porno kebaya merah.
"Saya gak bisa jawab detail. Karena rencana akan di press release," ungkapnya.
Sebelumya, video porno kebaya merah yang diduga dibuat di salah satu hotel di Surabaya viral di sosial media.
Polisi juga telah menangkap dua pelaku pemeran video porno kebaya merah pada Minggu (6/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Mereka ditangkap oleh tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di kawasan Medokan, Surabaya.
Identitas dua pelaku tersebut yaitu ACS sebagai pemeran laki-laki asal Surabaya dan AH pemeran perempuan asal Malang.