Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.81.0
2 Pemuda Bone Dipukul Kades di Depan Ortu: Hukuman Minum Miras
12 Agustus 2023 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Arsyad, dilaporkan ke polisi oleh warganya atas dugaan penganiayaan. Dia menganiaya dua anak remaja di ruangan balai kantor desa.
ADVERTISEMENT
Kedua anak remaja itu, Muhammad Syahrir (16 tahun) dan Fajar Budiman (19). Mereka dianiaya dengan cara dipukul, tempeleng, ditendang hingga dibenturkan ke tembok.
Menurut orang tua salah satu dari korban, Hj Cahaya, mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (7/8) di balai kantor desa. Ia bersama kedua korban dipanggil di kantor desa karena adanya video yang viral.
Video yang viral itu: Dua pemuda tersebut berpesta minuman beralkohol di kantor desa.
"Di depan saya. Anak saya dipegang leher bajunya kemudian dibenturkan ke tembok lalu ditendang di bagian paha dan kakinya. Lalu sepupunya itu juga ditempeleng dan ditendang," kata Cahaya kepada wartawan, Jumat (11/8).
Cahaya sangat menyayangkan sikap Kades tersebut. Menurutnya, penganiayaan tidak mesti dilakukan, pun bila ada kesalahan korban.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyoroti keberadaan dari Babinsa dan Bhabinkmatibmas yang tidak mampu mencegah tindakan kekerasan tersebut.
"Saya tidak bisa apa-apa waktu itu, hanya gemetar saat anak saya dianiaya di depan mata saya. Tapi itu juga polisi sama tentara hanya tinggal diam, melihat kedua anak ini dianiaya," kata Cahaya.
Tidak terima anaknya dianiaya, Cahaya pun langsung melaporkan Kepala Desa Arsyad di Mapolres Bone, Selasa malam (8/8).
Kades: Itu Bentuk Pembinaan
Kepala Desa Barebbo, Arsyad, menyebut tindakan yang diberikan kepada kedua anak remaja itu merupakan bentuk pembinaan.
"Mereka kan anak-anak saya juga jadi saya memberikan pembinaan selaku pemerintah desa dan selaku orang tua," ucap Arsyad.
"Mereka minum-minum di kantor jadi kami panggil bersama orang tuanya lalu dibina," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Polisi Selidiki
Polres Bone membenarkan adanya warga yang melaporkan Kepala Desa Barebbo, Arsyad, atas dugaan penganiayaan.
"Sudah kita terima laporannya. Saat ini kita sementara menunggu pelapor dan saksi untuk dimintai keterangannya. Pelapor dan saksi, rencana hari Senin baru bisa datang ke Polres," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki Marizaldi dikonfirmasi terpisah.