2 Pendaki Naik Gunung Merapi yang Berstatus Siaga, Kini Dicari
ยทwaktu baca 3 menit

Dua orang dikabarkan mendaki Gunung Merapi secara ilegal di saat gunung tersebut berstatus siaga atau level III.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Merapi Wilayah II (Boyolali-Klaten), Ruky Umaya, menjelaskan pihaknya tengah menelusuri dua orang tersebut.
"Yang sedang beredar di beberapa akun (medsos) itu adalah pendaki yang ilegal. Kemudian, untuk terkait dengan keberadaan pendaki tersebut, kita saat ini masih berusaha untuk menelusuri," kata Ruky melalui sambungan telepon, Rabu (9/4).
"Karena ya akun (media sosial) yang bersangkutan kan juga ada yang sudah berganti," bebernya.
Ruky menjelaskan di media sosial juga muncul pernyataan dari yang bersangkutan bahwa mereka merupakan warga lokal. Pernyataan ini juga tengah ditelusuri Ruky.
"Kita memang masih menggali informasi dulu. Karena kalau dilihat dari fotonya, video itu kan dua orang, yang satu dia memang ditutup identitasnya, kemudian yang satu cukup kelihatan yang menggunakan baju runner. Ini kita masih coba telusuri keduanya. Dengan keberadaan teman-teman kita di lapangan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan polsek dan desa untuk senantiasa mengimbau ke masyarakat kondisi Gunung Merapi saat ini tidak untuk didaki.
Terancam Kena Blacklist di Sejumlah Gunung
Identitas dua orang yang mendaki Gunung Merapi secara ilegal itu pun dicari. Jika sudah diketahui identitasnya, kedua pendaki ilegal itu terancam kena blacklist tak hanya di Gunung Merapi tetapi di gunung-gunung lainnya.
"Kalau yang bersangkutan ditemukan, kalau memang identitasnya ada, pasti kita panggil terkait dengan aktivitas yang sudah dilakukan untuk kita berikan edukasi," kata Ruky.
"Kemudian, untuk sanksinya yang jelas karena Merapi sendiri ditutup ya, ketika yang bersangkutan mau mendaki di Taman Nasional yang ada di Indonesia, kita akan koordinasi dengan Taman Nasional yang lain supaya yang bersangkutan untuk di-blacklist juga di areal-areal kawasan konservasi" tegasnya.
Langkah ini diharapkan bisa jadi edukasi khususnya kepada para pendaki agar menjadi pendaki yang bijak, cerdas, dan mematuhi regulasi di kawasan konservasi maupun mematuhi imbauan dan larangan terkait dengan status aktivitas gunung.
Pada tahun lalu, juga sempat ada pendaki ilegal di Gunung Merapi. Namun, saya identitas yang bersangkutan tak bisa ditemukan.
Diduga pendaki ilegal ini juga naik ke Merapi melalui jalur yang ilegal.
"Kalau yang sempat viral tahun lalu itu memang terpantaunya jalurnya memang bukan jalur pendakian, ya. Nah, kalau yang di ini, ini yang di pos ini, kita coba telusuri itu memang dia ada foto di pos dua, jalur selo. Tetapi kita kan baru menduga, karena kan masih mengumpulkan data," ujarnya.
Rekomendasi
Berdasarkan data BPPTKG, status Gunung Merapi saat ini level III atau siaga. Turut pula dikeluarkan sejumlah rekomendasi oleh BPPTKG, sebagai berikut:
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awan panas guguran di dalam daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar dan awan panas guguran (APG) terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi.
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka tingkat aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
