2 Penganiaya Anggota DPRD Karawang, Hitler Nababan, Jadi Tersangka
Polisi menetapkan tersangka dua orang penganiaya anggota DPRD Karawang, Hitler Nababan. Polisi mendapatkan bukti, kedua orang itu memukuli Hitler. Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (22/5) sore.
"Keduanya jadi tersangka, inisialnya N dan AM," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya yang dikonfirmasi kumparan, Rabu (23/5).
Kedua orang itu mengaku menyerang dan memukuli Hitler dipicu soal karikatur Rizieq Syihab dan Amien Rais. Karikatur itu diposting Hitler di whatsapp group.
"Mereka mengaku spontanitas," terang Slamet.
N dan AM masih menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian belum memastikan apakah kedua pelaku akan ditahan atau tidak.
"Masih diperiksa ini," tegas dia.
Penganiayaan itu sendiri terjadi pada Selasa (22/5). Sekelompok orang memukuli Hitler yang juga politikus demokrat hingga babak belur. Hitler sendiri menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pelaku penganiayaan dijerat pasal 170 KUHP, ancamannya 5 tahun," tutup Slamet.
