2 Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran hingga Tewas Belum Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Anak kembar laki-laki berinisial HA dan HU yang masih duduk di bangku sekolah dasar meninggal dunia usai ditabrak pengendara moge jenis Harley Davidson berinisial AG dan AN di Jalan Raya Banjar - Pangandaran pada Sabtu (12/3). Kedua pengendara diduga lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan itu terjadi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dua pengendara tersebut sudah diamankan polisi. Kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan tersangka.

"Belum (tersangka) karena masih pemeriksaan. Masih dalam tahap pemeriksaan," kata dia melalui pesan singkat.

Ibrahim mengatakan alasan dua pengendara moge itu belum ditetapkan tersangka karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut pada pada Minggu (13/3). Diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi ketika dua pengendara sedang melakukan konvoi.

"Besok kita info perkembangannya," ucap dia.

Sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika dua pengendara yang sedang konvoi melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Padaherang ke Pangandaran. Setibanya di lokasi kejadian, dua pengendara menabrak bocah kembar yang hendak menyeberang jalan.

Dari hasil analisis kejadian sementara yang dilakukan oleh polisi di lokasi kejadian, kejadian itu terjadi karena dua pengendara diduga lalai. Analisis didasarkan atas keterangan para saksi dan hasil olah TKP.