2 Penjual Pestisida Palsu di Bandung Berakhir di Bui, Raup Keuntungan Rp 72 Juta

5 Maret 2024 19:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus penjualan pestisida palsu di Polresta Bandung pada Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus penjualan pestisida palsu di Polresta Bandung pada Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua orang berinisial DK (21) dan AM (48) ditangkap polisi imbas menjual obat pembasmi hama atau pestisida palsu kepada para petani di Kecamatan Cangkuang. Para pelaku memalsukan pestisida bermerek Sygenta.
ADVERTISEMENT
"Yang dipalsukan adalah merk Sygenta, ini adalah fulisida atau pestisida yang seharusnya bermanfaat untuk para petani sebagai pembasmi hama," kata Kapolresta Bandung Kombes, Kusworo Wibowo, di Polresta Bandung, pada Selasa (5/3).
Kusworo menjelaskan, pestisida yang dijual oleh para pelaku tak bermanfaat bagi para petani sehingga petani dirugikan. Selain itu, menurut dia, perusahaan Sygenta selaku pemegang merek resmi juga dirugikan akibat ulah para pelaku. Sebab, pelaku menjual pestisida itu dengan harga yang lebih murah.
"Isinya adalah palsu tidak bermanfaat sebagaimana seharusnya pembasmi hama," ucap dia.
"Yang aslinya pemegang merk asli tentunya akan mengalami penurunan omzet karena masyarakat cenderung membeli yang lebih murah," kata dia.
Petani menyemprot cairan pestisida di areal Persawahan. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Para pelaku menjual pestisida itu secara online dengan kisaran harga Rp 12 ribu hingga Rp 70 ribu tiap botol. Informasi yang diperoleh, pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021. Selama rentang waktu tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan mencapai Rp 72 juta.
ADVERTISEMENT
"Pengungkapan kasus ini juga untuk menjawab terkait mahalnya harga beras saat ini, maka dari itu kami melakukan penindakan terhadap faktor-faktor pangan, beras maupun sumber daya pertanian," ucap dia.
Para pelaku dijerat Pasal 100 dan 102 UU Merek dan diancam dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.
Pers rilis kasus penjualan pestisida palsu di Polresta Bandung pada Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa

Membedakan Pestisida Asli dan Palsu

Bisnis Sustainability Manager PT Sygenta Indonesia, Mirna Mutiara, menilai pestisida palsu yang digunakan oleh para petani dapat mengakibatkan gagal panen.
"Karena ketika petani gunakan (pestisida palsu), maka panen akan gagal. Ketika gagal panen kita tidak ada produksi pangan. Ketika tidak ada produksi pangan dampaknya gangguan terhadap ketahanan pangan. Ketika petani mengalami kegagalan, itu dampaknya terhadap perekonomian petani," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mutiara membeberkan hal yang membedakan antara pestisida asli dan palsu terlihat dari cairannya. Lalu, asli atau tidaknya pestisida terlihat dari manfaatnya selama rentang waktu sepekan.
"Ketika itu terlihat palsu dan melaporkan. Kasian petani-petani yang lain. Kalau mau beli produk asli itu di toko resmi khusus pertanian," kata dia.