Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
2 Penyerang Polisi saat Penggerebekan Bandar Sabu di Sidrap Ditangkap
29 Mei 2023 15:48 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Bripda Erwin Maulana, anggota Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), diserang warga saat menggerebek bandar narkoba di wilayah Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Jumat (26/5). Dua warga yang melakukan penyerangan akhirnya ditangkap.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah Arya Bin Kasmuddin (25) dan Edi (31). Kedua petani ini diringkus polisi di rumahnya, Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, pada Senin (29/5) pagi tadi.
"Earga yang menganiaya Bripda Erwin Maulana, anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel saat gerebek bandar sabu, ditangkap," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah.
Dia menjelaskan, puluhan warga sempat terprovokasi dengan teriakan Ansu, salah satu pengedar narkoba yang ditangkap anggota Polda Sulsel. Warga kemudian mengepung polisi dengan membawa balok kayu hingga senjata tajam.
"Memang ada beberapa warga membawa balok kayu dan parang, tapi hanya kedua warga ini yang menganiaya Bripda Erwin," ungkap Erwin Syah.
Dalam peristiwa itu, Bripda Erwin sempat terdesak. Bahkan, ia menyelamatkan diri dengan cara kabur melompat ke sungai.
ADVERTISEMENT
"Korban ditemukan oleh anggota Polsek Dua Pitue dan lalu diselamatkan. Korban kemudian melapor di Polres Sidrap," tutur Erw.
Dalam penggerebekan itu, seorang polisi terluka dan satu tersangka diciduk.