2 Persen Penduduk Indonesia Belum Masuk Database Dukcapil

6 Oktober 2020 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (tengah) mencoba mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Sekolah Sukma Bangsa, Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2). Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) mencoba mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Sekolah Sukma Bangsa, Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2). Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pihak Dukcapil telah melakukan pendataan terhadap hampir 98 persen penduduk. Data itu menurut Tito, telah masuk dalam database kependudukan.
ADVERTISEMENT
Namun Tito menyebut masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan pihak Kemendagri, salah satunya yakni masih belum terdatanya 2 persen penduduk Indonesia.
"Database yang 98 persen penduduk sudah ada di dukcapil, ini pun sangat bermanfaat dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Tapi kita masih punya PR, masih ada sekitar 2 persen yang belum masuk database," ujar Tito dalam rapat koordinasi bersama Dukcapil seluruh Indonesia, Selasa (6/10).
Jumlah total penduduk Indonesia per 30 Juni sebanyak 268.583.016 jiwa.
Pendataan penduduk secara berkala, dinilai penting oleh Tito mengingat kegunaan dari data itu sendiri.
Database dukcapil secara menyeluruh yang dibarengi dengan sistem yang memadai, kata Tito, dapat bermanfaat untuk perencanaan kebijakan, penyusunan program, hingga proses penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
"Program yang dibuat dengan fitur database dukcapil, itu akan membuat program dan perencanaan lebih akurat, efektif efisien. Data jumlah laki-laki dan perempuan, dalam kategori per tahun umur, dan lain-lain. Kemudian zonasi wilayah, tingkat pendidikan dan lain-lain," ucap Tito.
"Itu semua bisa diolah dari data-data mentah jadi data spesifik yang dapat digunakan oleh banyak pihak, baik pemerintah maupun swasta dengan otoritas tertentu," sambungnya.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Foto: Kemendagri RI
Berkaca pada kasus Djoko Tjandra beberapa waktu lalu, ia memandang penting agar database dukcapil dapat terhubung dengan daftar pencarian orang (DPO).
Tito menuturkan, apabila status DPO itu terkoneksi dengan database dukcapil, jajaran dinas dukcapil hingga ke tingkat kecamatan dapat mencegah terjadinya penyimpangan.
Nantinya, jajaran dukcapil dapat dengan mudah mencocokkan data antara wajah atau sidik jari seseorang dengan data dalam database dukcapil.
ADVERTISEMENT
"Sehingga kita upayakan untuk sesegera mungkin seluruh 100 persen WNI atau yang tinggal di Indonesia dapat teridentifikasi dalam satu database. Sehingga penyusunan program, perencanaan termasuk dalam penegakan hukum,dan lain-lain dapat tertunjang," kata Tito.
Tito juga memastikan bahwa pihaknya akan menjaga kerahasiaan data para penduduk yang terdapat dalam database tersebut. Data itu hanya akan dimanfaatkan murni untuk tujuan kesejahteraan masyarakat umum.
"Privasi data pribadi itu dilindungi berdasarkan aturan hukum. Sehingga akses pada database ini benar-benar tidak boleh langgar prinsip-prinsip itu tapi semata-mata karena niat baik dalam rangka mendukung program pembangunan yang dikerjakan pemerintah dan swasta," tutupnya.