2 Polisi di Madiun Pasok Sabu ke Pengedar

21 Maret 2023 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Madiun menangkap dua anggota polisi yang memasok narkoba jenis sabu ke pengedar. Keduanya yakni Aiptu PB (46), anggota polisi yang bertugas di Polsek Saradan, Madiun dan Aiptu DS (46), anggota polisi yang bertugas di Polres Genteng, Surabaya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan dua anggota polisi itu.
Dia mengatakan bahwa penangkapan kedua polisi tersebut merupakan pengembangan kasus. Sebelumnya polisi menjerat S, warga Kecamatan Wonosari pada Februari 2023 lalu.
Dari penangkapan tersangka S, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu, berujung penangkapan kedua oknum polisi.
“Pada tanggal 24 Februari 2023, Satresnarkoba Polres Madiun mengamankan satu orang pengedar narkoba atas nama S,” kata Anton saat dikonfirmasi, Selasa (21/3).
Dari pengembangan pemeriksaan, didapati fakta bahwa S mendapatkan barang haram tersebut dari Aiptu PB yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Kemudian, Aiptu PB menyebut bahwa dirinya mendapatkan narkoba itu dari Aiptu DS sebanyak 6 gram dengan harga Rp 6 juta.
ADVERTISEMENT
“Setelah dilakukan interogasi, PB mengaku mendapat barang dari oknum anggota Polri DS yang berdinas di Polsek di Surabaya,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
“Ketiga tersangka tersebut telah dilakukan penahanan. Mereka disangkakan pasal 114 sebagai pengedar,” ucapnya.
Anton menuturkan, dirinya akan menindak tegas para anggotanya yang terlibat dengan narkoba.
"Kami juga melakukan razia rutin secara acak di seluruh tempat di Madiun. Kami sedang menunggu putusan pidana dulu baru dikenakan sanksi kode etik," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Andhika M Lubis, juga membenarkan salah satu anggotanya berinisial Aiptu DS.
Ia ditangkap oleh petugas Polres Madiun terkait keterlibatannya mengedarkan sabu.
ADVERTISEMENT
“Memang benar ada anggota kami yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madiun,” ujar Andhika.
Namun, Andhika belum menjelaskan secara rinci peran DS serta dari mana dia mendapatkan barang haram itu.
“Untuk keterlibatannya silakan konfirmasi ke Satnarkoba Polres Madiun,” tandasnya.