Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
2 Polisi di Semarang Peras Remaja, Haedar Nashir Bicara Reformasi Polisi
3 Februari 2025 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua anggota polisi di Kota Semarang, Jateng, memeras dua remaja yang tengah nongkrong sebesar Rp 2,5 juta.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir turut angkat bicara tentang peristiwa ini, menyinggung reformasi polisi.
"Reformasi polisi saya yakin sedang berlangsung," kata Haedar ditemui usai Peresmian Ruang Pamer Museum Muhammadiyah di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta di Kabupaten Bantul, Senin (3/2).
Haedar mengatakan polisi perlu melakukan sejumlah hal agar masyarakat kembali percaya dengan institusi tersebut.
"Dan pihak kepolisian tentu harus bisa melakukan tindak-tindakan agar masyarakat percaya pada polisi," ujarnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi mengungkap alasan dua polisi memeras remaja pria berinisial MRW (18) dan remaja perempuan berinisial MMX (17) dua remaja di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang.
Kedua polisi itu yakni Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga sipil Suyatno memeras korban karena memergoki remaja itu sedang berduaan dalam mobil.
ADVERTISEMENT
Syahduddi menjelaskan awalnya ketiga pelaku itu hendak mencari makan malam di kawasan Pantai Marina. Dalam perjalanan mereka melihat korban berduaan dalam mobil dan langsung dihampiri.
"Melihat ada mobil sedan yang ditumpangi dua korban, berhenti di pinggir jalan, berduaan di dalam mobil, mereka hampiri disampaikan 'Tindakan yang dilakukan adalah pidana', sehingga anggota itu minta sejumlah uang agar tidak diproses hukum,” kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (2/2).
Korban yang ketakutan kemudian mengikuti kemauan para pelaku. Uang sebesar Rp 2,5 juta diberikan kepada mereka.
"Dua korban ini ketakutan dipenuhi dan diberikan uang dari korban ke anggota dan sipil besaran Rp 2,5 juta,” ujar Syahduddi.
Aiptu Kusno ialah polisi yang berdinas di SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo berdinas di Polsek Tembalang. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Suyatno.
ADVERTISEMENT
Kedua polisi itu ditahan di Rutan Polda Jateng. Sedangkan Suyatno ditahan di Polrestabes Semarang.