2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Jadi Tersangka dan Ditahan

2 Februari 2025 16:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polrestabes Semarang telah menetapkan tersangka kepada dua oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap dua remaja di Semarang. Kedua polisi itu ialah Aiptu Kusno yang berdinas di SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo yang berdinas di Polsek Tembalang.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, mengatakan selain mereka berdua, polisi juga menetapkan tersangka terhadap seorang warga sipil bernama Suyatno. Dia terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Untuk proses pidana berjalan beriringan, sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang sipil tersangka. Dua anggota [polisi] di Polda, yang sipil di Polrestabes penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang,” kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (2/2).
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo kini ditahan di Rutan Polda Jateng. Sedangkan Suyatno ditahan di Polrestabes Semarang.
"Terbukti dua anggota itu lakukan tindak pemerasan terhadap dua korban. Uang Rp 2,5 juta," ujar Syahduddi.

Langgar Etik

Kedua anggota polisi itu juga dipastikan melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Kasus pelanggaran disiplin tersebut kini ditangani Bid Propam Polda Jateng.
ADVERTISEMENT
"Kedua anggota yang terbukti melanggar tadi malam sudah gelar perkara dengan BidPropam Polda Jateng. Mereka dinyatakan terbukti langgar KEPP penanganan dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng," ujar Syahduddi.

Pemerasan

Kejadian ini menimpa MRW (18) warga Ngaliyan dan MMX (17) Semarang Utara. Keduanya diduga diperas Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo dan warga sipil Suyatno.
Peristiwa itu viral di media sosial. Tampak dalam video yang beredar suasana ketika pria berjaket hitam dan topi polisi dikerubungi warga.
Dua oknum polisi itu kemudian itu keluar dari mobil berwarna merah setelah dipaksa oleh warga yang geram. Salah satu polisi itu justru memamerkan kartu tanda anggota kepada warga ketika dimintai penjelasan.

Kesaksian di Lokasi Kejadian

Salah satu saksi, Egro mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu ia dan warga di lokasi mendengar seorang perempuan berteriak dari arah lokasi mobil merah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yang perempuan nggondeli, keseret. Minta tolong, terus kita fokus ke yang minta tolong," kata Egro di lokasi kejadian, Sabtu (1/2).
Mobil tersebut kemudian berhenti setelah hampir diamuk masa. Di dalam mobil tersebut ada dua orang polisi dan korban yang merupakan teman perempuan yang berteriak itu.
"Orang tiga, satu korban, laki-laki. Yang lainnya yang memeras," jelas dia.
Warga sempat mengira mereka merupakan rombongan debt collector. Egro juga sempat mendengar korban sempat dimintai uang sebesar Rp 2 juta oleh para pelaku.
"Yang nyopiri sempat enggak mau turun. Terus turun tapi pakai masker akhirnya maskernya dicabut warga. Katanya uangnya minta Rp 2 jutaan," ungkap dia.

Ancam Tembak Warga

Dalam penuturannya, Egro juga mengaku sempat diancam akan ditembak oleh para pelaku. Warga kemudian melaporkan itu ke kantor polisi dan dua oknum tersebut diamankan.
ADVERTISEMENT
"Katanya enggak mau minggir mau ditembak, kata yang dari dalam. 'Mas kamu yang menghalangi tak tembak'. Warga sudah di sini, 50 (orang) lebih," kata Egro.