Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
2 Polisi yang Tembak Bripda Ignatius hingga Tewas: Anggota Densus 88
27 Juli 2023 8:21 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua tersangka itu ialah Bripka IG dan Bripda IMS.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan bahwa kedua tersangka merupakan anggotanya. Begitu pula Bripda Ignatius.
"Mereka anggota Densus," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).
Aswin memastikan, saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini. Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," tutur dia.
Bripda Ignatius tewas tertembak rekannya yang sesama polisi pada pukul 01.40 WIB, Minggu (23/7).
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui siaran pers, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
Terhadap 2 tersangka, Bripka IG dan Bripda IMS saat ini telah dilakukan penahanan.
"Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujar Ahmad.