news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

2 Pria di Medan Timbun Solar Subsidi, Modus Ubah Tangki Pikap Jadi 1.000 Liter

5 Maret 2025 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi solar. Foto: brodin/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi solar. Foto: brodin/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di Kota Medan. Dalam kasus ini, ada dua orang ditangkap pada Selasa (4/2), tapi polisi belum mengungkap identitas mereka.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Alan Haikel menjelaskan para pelaku menggunakan modus memodifikasi tangki mobil hingga menggunakan pelat palsu.
“Dengan modus menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi tangkinya. Bahkan dilengkapi mesin pompa,” kata Alam pada Rabu (5/2).
"Pelaku juga menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam pikap yang difungsikan untuk menampung BBM yang dipompa dari dalam tangki mobil," kata dia.
Aksi ini juga dilancarkan kedua pelaku dengan kerap berganti pelat nomor mobil dan menggunakan barcode sebagai syarat mendapatkan BBM subsidi.
“Untuk membeli BBM subsidi sesuai aturan pemerintah yang harus mempunyai barcode ya,” kata dia.
“Jadi pelaku telah menyiapkan barcodenya dan pelat nomor sesuai dengan barcode. Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang dengan mengisi BBM di beberapa SPBU," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Lalu, pelaku membeli BBM solar seperti pembeli pada umumnya. Setelah mengisi, pelaku kemudian menggunakan pompa untuk menyedot BBM dari tangki dan disalurkan ke babby tank.
“Kuat dugaan, pelaku akan menjual kembali solar subsidi yang dibeli di SPBU, untuk kemudian dijual kembali ke perusahaan-perusahaan dengan harga yang berlipat,” kata dia.
“Dalam kasus ini, petugas menyita 3 mesin pompa tangki, 2 baby tank berisi solar dalam jumlah besar, dan 1 mobil pikap yang digunakan untuk membeli BBM ke salah satu SPBU yang berada di kota Medan,” sambungnya.
Alan bilang, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dua pelaku untuk menangkap sindikat kasus penyelewengan ini.