2 Remaja di Bali yang Cekoki Arak dan Telanjangi Teman Perempuan Jadi Tersangka

9 Februari 2022 10:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan dua remaja di Bali berinisial AM (16) dan AI (16) menjadi tersangka kasus pencabulan. Mereka diduga mencekoki arak dan menelanjangi teman perempuannya berinisial A (14) saat mabuk.
ADVERTISEMENT
"Ya (telah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (9/2).
Dalam perkara ini, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Mereka diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berdasarkan hasil visum, ditemukan luka robek lama pada vagina korban. Korban dicekoki arak pada Oktober 2021 dan kasusnya baru dilaporkan kepada polisi 16 Januari 2022.
"Untuk terduga pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih anak-anak," kata dia.
Kasus ini bermula saat kedua pelaku mengajak korban ke sebuah hotel di Desa Bayupoh, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Oktober 2021 lalu. Korban dijemput oleh pelaku AM dengan sepeda motor di pertigaan rumah.
ADVERTISEMENT
Mereka lalu menuju hotel tersebut bersama pelaku AI yang mengendarai sepeda motornya sendiri. Dalam perjalanan menuju hotel, pelaku AM singgah di sebuah warung dan membeli arak. Mereka lalu tancap gas menuju kamar hotel.
Mereka memaksa A minum arak hingga tak sadarkan diri. Tak berselang lama, A setengah sadar. Ia mendapati dirinya sedang dimandikan oleh pelaku AM dan AI di kamar mandi hotel.
Selanjutnya, korban tak ingat peristiwa apa saja yang terjadi. Saat sadar sepenuhnya, korban sudah berada di rumah.
Kemudian pada awal 2022 , teman korban mengirimkan video korban telanjang dan dimandikan pelaku AM. Korban akhirnya takut video ini sampai ke mata dan telinga orangtuanya. Ia trauma atas peristiwa ini.
ADVERTISEMENT