2 Remaja di Tangerang Bisnis Celurit & Pedang Modif ke Geng Motor

5 Mei 2023 19:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SEBAGAI ILUSTRASI: Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diamankan dari salah seorang pelajar di Cirebon Jawa Barat. Dok: Ciremai Today (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
SEBAGAI ILUSTRASI: Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diamankan dari salah seorang pelajar di Cirebon Jawa Barat. Dok: Ciremai Today (Juan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemuda berinisial RA (18) dan KV (20) menjual celurit hingga pedang hasil modifikasi ke geng motor melalui media sosial dengan akun @tangerang17stress. Harganya Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu.
ADVERTISEMENT
Biasanya, calon pembeli menghubungi lewat fitur direct message, kemudian RA dan KV mengerjakan pesanan tersebut.
"Senjata modifikasi itu untuk tindak kriminalitas seperti tawuran," kata Zain.
RA dan KV ditangkap di Kota Tangerang pada Rabu (3/5). Sejumlah celurit hingga pedang pun disita sebagai barang bukti. Polisi sedang menelusuri dari mana mereka mendapatkan bahan.
Mereka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto: Dok. Istimewa