2 Ribu Kasus Narkotika Terjadi di Jabar Sepanjang 2022, Bandung Terbanyak

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pers rilis kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram di Mapolrestabes Bandung pada Senin (27/6/2022).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram di Mapolrestabes Bandung pada Senin (27/6/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kasus narkotika menjadi kasus paling mendominasi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar). Tercatat, ada 2.439 kasus narkotika diusut Korps Adhyaksa di Jabar sepanjang 2022. Paling banyak di Kota Bandung.

"Terbanyak narkotika, jadi narkotika ini yang kami terima sebanyak 2.439 perkara ya, yang paling banyak selama tahun ini," kata Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana di Kantor Kejati Jabar pada Jumat (23/12).

"Ada beberapa sebaran di tempat tertentu yang memang saat ini banyak, Kota Bandung (terbanyak) dan beberapa kota besar lainnya," imbuh Asep.

Berikut rincian datanya:

  • Narkotika jenis sabu: 57 persen

  • Narkotika jenis ganja: 28 persen

  • Psikotropika: 8 persen

  • Tembakau sintetis: 7 persen

Asep mengaku miris sebab sebagian besar kasus penyalahgunaan narkotika didominasi oleh usia produktif. Untuk daerah dengan kasus narkotika usia produktif itu paling banyak berada di Bogor.

"Yang memprihatinkan kita, itu pelakunya adalah usia produktif antara 17 sampai dengan 25 tahunan, ini menjadi perhatian kita bersama, ternyata perkara narkotika yang banyak terjadi di wilayah 1 Bogor maupun wilayah 2 di Purwakarta," ucap dia.

Selain kasus narkotika, kasus lainnya yang paling sering ditangani Kejaksaan adalah:

  • Pencurian sebanyak 2.307 kasus

  • Penipuan dan penggelapan sebanyak 1.244 kasus

  • Perlindungan anak 906 kasus

  • ITE 6 kasus

"Alhamdulillah sudah menurun perkara perlindungan anak ini yang sekarang di tahun 2022 ini sampai dengan hari ini sebanyak 906 perkara," ujar dia.