2 Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Cipularang Jadi Tersangka

4 September 2019 11:52 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintas saat pemberlakuan "Contra Flow" di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas saat pemberlakuan "Contra Flow" di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan dua sopir truk penyebab kecelakaan di Tol Cipularang KM 91 sebagai tersangka. Penetapan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka yang ditetapkan tersangka adalah Dedi Hidayat (DH), sopir truk yang terguling di Cipularang. Satunya lagi adalah Subana (S), sopir truk yang menabrak 18 kendaraan.
"Penyidik melakukan serangkaian dari olah TKP telah dimulai. Dan hari ini menetapkan dua orang tersangka. Pertama atas nama DH yang meninggal dunia. Kedua, tersangka berinisial S, pengemudi kendaraan (truk)," ujar Trunoyudo, Rabu (4/9).
Kedua tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menyebutkan kedua sopir itu jadi tersangka karena lalai.
ADVERTISEMENT
"(Mereka) menjadi tersangka karena adanya unsur kelalaian sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan unsur kelalaian yang mengakibatkan (orang lain) luka berat dan unsur kelalaian yang mengakibatkan luka ringan dan unsur kelalaian yang mengakibatkan timbulnya kerugian meterial," ujar dia.
Kecelakaan terjadi di Tol Cipularang pada Senin (2/9). Mulanya, dump truck bernomor polisi B 9763 UIT bermuatan tanah yang dikemudikan DH datang dari arah Bandung menuju Jakarta terguling di KM 91. Diduga sopir tak bisa mengendalikan truk dalam kondisi jalan luruh dan menurun.
Saat itu, kendaraan yang berada di belakangnya berhenti karena kecelakaan itu. Sejumlah kendaraan antre mencoba melewati truk lewat bahu jalan.
Tak lama kemudian, truk bernomor polisi B 9410 UIU yang juga bermuatan tanah tiba-tiba meluncur dengan kecepatan tinggi dan menabrak 18 kendaraan yang sedang antre di depannya karena terhalang truk terguling. Truk itu dikemudikan Subana.
ADVERTISEMENT