Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
2 Tahun 8 Bulan Harun Masiku Gagal Ditangkap, KPK Cuma Bilang Begini
26 September 2022 21:53 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sudah 2 tahun 8 bulan, sejak 8 Januari 2020 lepas dari giat OTT, Harun Masiku gagal diringkus KPK. Hingga kini, seolah tak ada update atau perkembangan terkait keberadaan eks caleg PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Respons KPK juga masih selalu sama, yakni: komitmen mencari buronan legendaris itu. Namun sampai saat ini belum ada informasi soal keberadaan Harun Masiku.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri, justru meminta kepada masyarakat untuk melapor bila ada yang mengetahui keberadaan buronan tersebut.
"Ya, terus kami cari, semua DPO [Daftar Pencarian Orang] KPK terus kami cari, ya," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9).
"Kalau Mas, punya informasi, sampaikan. Pasti kita [tindak lanjuti]," tambah Ali.
Saat ditanya soal update terakhir pencarian Harun Masiku, Ali berkelik bahwa itu tak bisa dipublikasikan. Tidak bisa di samping ke publik.
"Ya, kalau orang DPO saya sampaikan di ruang publik seperti ini, ya, sama aja saya membocorkan, ya, kan?" ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga sabar, mengenai DPO pasti kami cari, kalau kemudian sudah ketemu tempatnya di mana, ya, pasti kita tangkap. Begitu, ya," pungkasnya.
Upaya KPK Hanya Sampai di Situ?
Sejumlah upaya sudah dilakukan KPK untuk menangkapnya sejak gagal meringkusnya dalam OTT pada 8 Januari 2020.
Mulai dari memasukkannya dalam daftar DPO, melakukan pencegahan ke luar negeri, membentuk satgas khusus, meminta bantuan interpol dengan menerbitkan red notice, hingga membentuk tim khusus lintas departemen yang bekerja khusus mencari Harun Masiku.
Namun, semua upaya itu masih belum membuahkan hasil. KPK sempat menyatakan tertangkapnya Harun Masiku hanya soal waktu apesnya.
"Tinggal tunggu apesnya. Seperti Djoko Tjandra, bertahun-tahun (buron) dari 2009 sampai sekarang (ditangkap). Kalau masih ada di Indonesia atau masih hidup, mudah-mudahan (Harun Masiku bisa ditangkap)," kata Karyoto di kantornya, Jumat (23/10/2020).
ADVERTISEMENT
Hampir dua tahun berlalu sejak pernyataan KPK itu, Harun Masiku tak kunjung apes. Hingga 32 bulan buron, nyatanya Harun Masiku belum ditangkap oleh KPK.
Harun Masiku merupakan eks caleg PDI Perjuangan. Dia terjerat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Ia menjadi tersangka pada 9 Januari 2020. Meski keberadaannya belum diketahui. Ia terlibat penyuapan kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.
Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.
Kasus ini terungkap dalam OTT KPK pada 8 Januari 2020. Namun, Harun Masiku tak termasuk pihak yang diringkus KPK dalam OTT itu.
Ia sebenarnya sudah terdeteksi saat OTT pada 8 Januari. Namun saat hendak ditangkap di kawasan PTIK, Jakarta Selatan, Harun Masiku lenyap.
ADVERTISEMENT
Harun Masiku lolos dari OTT tersebut. KPK hanya bisa menjerat Harun Masiku sebagai tersangka, tanpa bisa menangkapnya. Pada 17 Januari 2020 Harun Masiku resmi menyandang status buronan KPK.
Kondisi tersebut menjadikan dia satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Sejak menjadi buronan hingga saat ini, Harun Masiku belum juga berhasil diringkus oleh lembaga antirasuah. Kondisi tersebut memunculkan kritik, salah satunya dari ICW yang menilai KPK tak serius dalam memburu sang buron.