2 Teroris Penyelundup Senjata Api yang Ditangkap di Jaktim Anggota JAD

30 Juni 2021 17:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
ADVERTISEMENT
Densus 88 menangkap 2 teroris berinisial BS dan SY sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (30/6). Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
ADVERTISEMENT
“Bagian dari kelompok jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ahmad menuturkan, 2 teroris tersebut telah berada di Mapolda Metro Jaya. Mereka tengah diperiksa terkait penyelundupan 3 senjata api laras panjang dan 3 senjata api laras pendek.
“Selanjutnya Densus 88 akan mengembangkan, meneruskan penyelidikan lebih lanjut di mana pelaku-pelaku yang lain berada,” ujar Ahmad.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan paket berisi 3 senjata api laras panjang dengan amunisi 120 butir, dan 3 pucuk senpi jenis revolver dengan amunisinya 100 butir. Selain turut diamankan 2 pisau belati.