Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
2 Travel Gelap Angkut Pemudik Diamankan di Bogor, Pasang Tarif hingga Rp 1 Juta
6 Mei 2021 22:27 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dua kendaraan diamankan di Polres, dan akan ditahan hingga selesai operasi," ujar Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata, seperti dikutip dari Antara.
Penertiban tersebut menambah deretan travel gelap yang diamankan Polres Bogor. Sebelumnya, Polres Bogor sudah mengamankan 9 kendaraan berisi pemudik saat masa pra-mudik pada 2-4 Mei.
"Mobil pribadi itu mengangkut penumpang. Disewa dari pelat nomornya dari luar Jabodetabek. Penangkapan semuanya kami lakukan malam hari,” ucapnya.
Dicky menyebut travel gelap yang diamankan menawarkan jasa angkutan mudik di media sosial. Kemudian penyedia jasa menjemput calon penumpang.
Berdasarkan pengakuan para sopir, kegiatan tersebut sudah dilakukan lebih dari 2 kali saat pramudik. Tarif yang dipasang para pengusaha travel gelap tersebut mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Harun, menyebut penyekatan larangan mudik di 8 titik Kabupaten Bogor sudah berlaku pada hari ini.
Delapan titik penyekatan tersebut berada di Jasinga perbatasan dengan Lebak, Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang, Parung perbatasan dengan Depok, Gunungputri perbatasan dengan Bekasi, Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, Cibinong perbatasan dengan Depok, Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, serta Simpang Gadog dari arah Jakarta.
***
Saksikan video menarik di bawah ini
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini