2 Tuntutan Warga ke BRIN soal Proyek Penutupan Jalan Serpong-Parung Panjang

Warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, yang tergabung dalam Paguyuban Muncul, kembali menggelar demo di depan kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa (23/4).
Demo tersebut memprotes rencana BRIN menutup Jalan Serpong-Parung Panjang. Jalan itu sesungguhnya jalan provinsi, ditutup karena kini masuk menjadi objek vital BRIN.
Nah, BRIN sebetulnya telah membangunkan jalan baru sebagai penggantinya. Sudah bisa dipakai juga. Namun, jalan yang lama telah menjadi tempat warga setempat berdagang.
"Ada 2 tuntutan kami, lebih ke dampak ekonominya, karena di jalan itu banyak pedagang, makanya kalau ditutup, kami sangat rugi sebagai pedagang," kata Koordinator Aksi, Nurendra.
Tuntutan Paguyuban Muncul:
BRIN membatalkan rencana penutupan jalan, minimal masih bisa dilalui motor dan pejalan kaki seperti sekarang ini;
Akses jalan provinsi Serpong-Parung Panjang tetap dibuka sebagai jalan lintas provinsi.
"Tidak usah ditutup, peruntukan seperti saat ini saja, ada portalnya, jadi yang bisa melintas hanya kendaraan tertentu," kata Nurendra.
Kata BRIN
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Yan Rianto, mengatakan BRIN telah membangun jalan baru pengganti dan sedang dalam proses dihibahkan ke Pemprov.
Menurut Yan, sejak 2022 BRIN telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Banten, terkait pengalihan akses ke jalan lingkar baru.
"Kita sudah bangun jalan pengganti untuk mengakomodir semua, baik lintasan dan soal perekonomiannya, di mana akan ada UMKM. Hal tersebut sekaligus akan menyelesaikan cacat administrasi penggunaan tanah negara tanpa izin pinjam pakai yang telah terjadi belasan tahun akibat pembiaran," kata Yan.
