Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
2 Warga Muslim yang Dituduh Bunuh Malcom X pada 1965 Dinyatakan Tak Bersalah
18 November 2021 11:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kedua orang yang disebut sebagai pembunuh Malcom X adalah: Muhammad A. Aziz dan Khalil Islam. Mereka bahkan sudah menjalani hukuman penjara selama beberapa dekade atas tuduhan yang ternyata tidak mereka lakukan.
Aziz (83) dihukum penjara seumur hidup. Dia dibebaskan pada 1985 lalu. Sedangkan Islam juga dihukum seumur hidup di tahun sama, namun dibebaskan pada 1987. Islam meninggal dunia pada 2009.
Setelah peninjauan kembali kasus Malcom X dilaksanakan selama 22 bulan, Kejaksaan Manhattan menemukan bukti kuat bahwa Islam dan Aziz tidak bersalah.
Kejaksaan menyatakan, jaksa, petugas FBI, Polisi New York menyembunyikan bukti yang dapat mengarah pada pembebasan kedua orang itu.
Jaksa Agung New York Cyrus Vence mengatakan, yang kini perlu dilakukan adalah meminta maaf dan mengakui kesalahan.
ADVERTISEMENT
"Mereka tidak mendapat keadailan yang sepantasnya. Kami akan mengakui kesalahan, dan tingkat keparahan kesalahannya," kata Vence dalam wawancara khusus bersama The New York Times.
Vence mengatakan, informasi lanjutan soal pembersihan nama baik Islam dan Aziz, serta detail-detail lainnya akan diungkap pada konferensi pers Kamis (18/11/2021), waktu setempat.
Sebelumnya, Mujahid Abdul Halim yang mengakui membunuh Malcom X telah menyatakan Islam dan Aziz tidak bersalah. Hal itu disampaikan Mujahid pada pengadilan tahun 1966 lalu.
Mujahid, Aziz, Islam serta Malcom X merupakan anggota kelompok kulit hitam nasionalis AS, Nation of Islam. Sebelum terbunuh Malcom X memutuskan keluar dari Nation of Islam.
Kematian Malcom X
Malcom X ditembak mati pada 21 Februari 1965. Saat itu Malcom X sedang bersiap menyampaikan pidato di Manhattan.
ADVERTISEMENT
Usai insiden kematian Malcom X, polisi langsung memburu pelaku. Halim ditangkap di lokasi kejadian dengan luka tembak di kaki.
Aziz dan Islam ditangkap beberapa hari kemudian. Mereka membantah terlibat dan menyampaikan sejumlah bukti bahwa tidak ada di lokasi saat Malcom X tewas.
Aziz yang sampai saat ini masih hidup mengatakan, peristiwa yang menimpa dirinya adalah bukti bobroknya sistem hukum AS.
"Rangkaian peristiwa adalah hasil dari proses yang korup dari intinya, ini sudah semakin familiar bahkan pada 2021 ini," ucap Aziz.
"Saya tidak butuh pengadilan, jaksa, atau selembar kertas yang memberi tahu bahwa saya tak bersalah. Yang saya senang keluarga dan teman-teman saya terus mendukung dan kini mereka melihat kebenaran. Kita semua sudah tahu, dan ini resmi diakui," tegas Aziz.
ADVERTISEMENT