2 WN Korsel Penculik Anak Dideportasi Sore Ini

3 November 2017 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda metro jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda metro jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah memeriksa Baek Jong Woon dan Seo Sang Woon, 2 tersangka penculikan WN Korea Selatan berinisial KH (10). Menurut rencana, sore ini kedua pelaku akan dideportasi ke negara asalnya.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita sedang koordinasi dengan Imigrasi, sore ini dideportasi, dan akan dikembalikan ke negara asalnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Polisi telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kedubes Korsel menjelang deportasi. Sementara KH, untuk sementara masih tinggal di Indonesia untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Nanti ke Imigrasi, kedubes Korsel juga sudah kita hubungi," kata Argo.
Seorang bocah asal Korea Selatan berinisial KH (10) menjadi korban penculikan oleh 2 orang pelaku bernama Baek Jong Woon dan Seo Sang Woon pada 24 Oktober lalu. Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari kepolisian dan kedubes Korsel.
Setelah mendapat laporan, Polda Metro Jaya langsung bergerak mencari keberadaan KH. Tak butuh waktu lama, KH berhasil ditemukan polisi saat sedang bersama Baek Jong Woon di sebuah apartemen di kawasan Sudirman pada 31 Oktober malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pengakuan Jong Woon, polisi juga berhasil menangkap Seo Sang Woon di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku telah diinterogasi, sementara orang tua KH, Kamis (2/11) malam sudah tiba di Indonesia untuk menemui anaknya tersebut.