2 WN Rusia Berperilaku Tak Sopan di Pura Besakih Bali Dideportasi 15 Mei 2023

4 Mei 2023 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 WN Rusia dinilai berperilaku tak sopan di Pura Besakih, Bali. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
3 WN Rusia dinilai berperilaku tak sopan di Pura Besakih, Bali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua dari tiga WN Rusia yang berperilaku tidak sopan di Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Bali, bakal dideportasi pada Senin (15/5) mendatang. Dua WN Rusia itu adalah SN (37) dan IN (35).
ADVERTISEMENT
"Dua kita akan deportasi, pelanggarannya apa? karena dia telah melanggar norma yang berlaku di Indonesia, di Bali. Dan norma itu masih dijalankan masyarakat adat di sekitar Karangasem di mana ada Pura Besakih," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kamis (8/5).
Sementara itu, 1 WN Rusia inisial PR (29) tidak bebas dari sanksi dideportasi. Kakanim Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, mengatakan R tidak ikut terlibat berbuat tidak sopan di Pura Besakih.
PR berkenalan dengan SN dan IN, yang merupakan pasangan suami isteri di pintu masuk Pura Besakih. PR diajak bareng masuk ke Pura Besakih tanpa mengetahui rencana SN dan IN merekam video dan foto menari dengan kaus kutang.
"Jadi dia enggak ada niatan membuat konten, kami juga enggak bisa terlalu kaku melihat hal tersebut kalau dia salah yah kita tindak," katanya.
ADVERTISEMENT
Ketiga WN Rusia itu juga telah menjalani upacara permohonan maaf di Pura Besakih pada Rabu (3/5). SN dan IN langsung ditahan setelah upacara selesai dilaksanakan di ruang detensi imigrasi menunggu jadwal deportasi.
Sementara itu, PR dibebaskan dan dipersilakan melanjutkan kegiatan di Pulau Dewata.
Imigrasi Singaraja telah membuat strategi mengantisipasi adanya WNA atau turis asing berbuat nakal dan melecehkan simbol keagamaan di Bali.
Yakni, membuat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) khusus di daerah wisata dan tempat ibadah. Tugasnya mengawasi administrasi secara lacak dan mengumpulkan data orang asing yang berwisata di Bali, khususnya Pura Besakih.
Sebelumnya, 3 WN Rusia itu diamankan petugas Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar di kawasan wisata Ubud pada Senin (1/5) pukul 11.00 WITA.
ADVERTISEMENT
Masyarakat setempat melaporkan mereka ke Imigrasi lantaran berperilaku tak sopan di Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem, Minggu (30/4).
Adapun bentuk perilaku tak sopan atau tak pantas yang dimaksud adalah turis asing tersebut menari dan mengambil potret dengan pakaian atas terbuka.
Masyarakat desa setempat memang sudah memberlakukan batasan ketat masuk ke kawasan pura. Yakni, mengenakan pakaian adat seperti kebaya atau sarung dengan pakaian atas tertutup.