2 WNI yang Ditembak Polisi Maritim di Perairan Malaysia Masih Kritis

29 Januari 2025 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dua WNI yang menjadi korban penembakan Polisi Maritim Malaysia masih dalam kondisi kritis.
ADVERTISEMENT
“Dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (29/1).
Total lima WNI terlibat dalam penembakan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) di Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. Penembakan terjadi pada Jumat (24/1) pagi. Satu di antaranya tewas.
PMI yang tewas berasal dari Riau. Kemlu memastikan KBRI Kuala Lumpur akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, sampai memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.
"KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM (polisi Malaysia) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi," kata keterangan pers Kemlu, Senin (27/1).
ADVERTISEMENT
Pada Rabu, KBRI Kuala Lumpur telah menemui empat WNI korban yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
Dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ. Keduanya berasal dari Provinsi Riau.
"HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil," tuturnya.
Mereka juga telah memberikan keterangan bagaimana peristiwa itu terjadi, dan membantah telah melakukan perlawanan terhadap aparat.
"Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," ujarnya.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha. Foto: Aliyya Bunga/kumparan
Sementara untuk korban meninggal dunia, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur tengah mengurus proses kepulangan jenazah ke tanah air.
"Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari Rabu (29/1). Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Judha juga menyampaikan Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh.
"Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)," katanya.
"Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," tutup Judha.