20 Ekor Ayam Aduan Senilai Rp 90 Juta di Bali Raib Digondol Maling

25 Juli 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabung ayam Foto: AP Photo/Carlos Giusti
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabung ayam Foto: AP Photo/Carlos Giusti
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nahas menimpa peternak ayam jago berinisial AA (38 tahun). Sebanyak 20 ekor ayam aduan miliknya raib dicuri maling dari kandang di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, AA mengalami kerugian sekitar Rp 90 juta. AA telah melaporkan kasus pencurian ini ke kantor polisi.
"Atas kejadian tersebut korban kehilangan total 20 ekor ayam aduan dengan kerugian Rp 90 juta," kata Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana, Kamis (25/7).
Kasus ini bermula saat AA tersadar sebanyak 9 ekor ayam hilang dari kandang pada Jumat (28/6) pukul 05.30 WITA. Kemudian sebanyak 12 ekor ayam hilang pada Rabu (3/7) dan 9 ekor pada Jumat (19/7).
Polisi selanjutnya melakukan pemetaan kasus kriminal di wilayah Kecamatan Mengwi. Beberapa warga ternyata kehilangan ayam. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan sejumlah rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Maling Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga orang pelaku di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Selasa (23/7) pukul 14.00 WITA. Mereka adalah TDW, BMM, dan AEP.
ADVERTISEMENT
"Selain itu para pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian ayam di 14 TKP lainnya," katanya.
Para pelaku mencuri sekitar 53 ekor ayam aduan di sekitar Kabupaten Badung dan Bangli sepanjang Juni-Juli 2024. Mereka mengaku mencuri demi kebutuhan ekonomi.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10 ekor ayam aduan, 4 karung warna putih, 1 buah kerodong (kelambu) ayam warna merah hitam, dan dua unit motor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman dihukum 7 tahun penjara.