20 Orang Pembakar Halte TransJakarta Ditangkap

19 Oktober 2020 13:20 WIB
Pengujuk rasa menaiki halte transjakarta yang dibakar saat unjuk rasa, di Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Instagram/@narkoba-metro
zoom-in-whitePerbesar
Pengujuk rasa menaiki halte transjakarta yang dibakar saat unjuk rasa, di Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Instagram/@narkoba-metro
ADVERTISEMENT
Pembakaran halte Transjakarta jadi perbuatan yang keterlaluan yang dilakukan para pendemo rusuh menolak Omnibus Law. Kini, para pembakar sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, polisi berhasil menangkap sedikitnya 20 orang dalam kasus pembakaran dan perusakan fasilitas umum. Termasuk halte hingga pos polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pimpin konpers Tewasnya Cai Changpan. Foto: Dok. Youtube Polda Metro Jaya
"Perkembangan terbaru Polda Metro Jaya telah menahan 20 orang yang merupakan tersangka pengrusakan dan pembakaran halte, dan fasilitas publik termasuk pos polisi di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta Pusat," kata Nana saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
PSBB Transisi, operasional Transjakarta diperpanjang pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB. Foto: Dok. TransJakarta
Mereka sudah ditahan bersama dengan tersangka perusakan lainnya dalam 2 kali demo rusuh di Jakarta. Nana mengatakan, ada 131 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian demo ricuh itu.
"Pelajar rata-rata anak SMK. Kemudian di situ ada yang bisa dikatakan dari kelompok anarko. Mayoritas paling banyak pelajar, kemudian ada mahasiswa, dan ada juga pengangguran," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Para perusuh itu dijerat dengan pasal 212 KUHP, pasal 218 KUHP, pasal 170 KUHP yaitu pengeroyokan terhadap orang dan barang serta pasal 406 KUHP yaitu pengrusakan.