news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

20 TPS di Jakarta Gelar Pungut Suara Ulang dan Lanjutan, Berikut Hasilnya

25 Februari 2024 19:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memberikan surat suara presiden dan wakil presiden kepada warga binaan di TPS khusus Rutan Salemba, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memberikan surat suara presiden dan wakil presiden kepada warga binaan di TPS khusus Rutan Salemba, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sejumlah TPS di Provinsi DKI Jakarta melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). PSU dilakukan di satu TPS yakni di TPS 43 Kecamatan Menteng dan 19 TPS di Jakarta Utara dilangsungkan PSL.
ADVERTISEMENT
“Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya Jakarta Pusat, 1 TPS,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat dihubungi, Minggu (25/2).
“Jakarta Pusat 1 PSU, Jakarta Utara 19 PSL, tidak ada lagi (wilayah PSU/PSL),” lanjutnya.
Anggota KPU Idham Holik memberikan keterangan pers terkait persiapan pendaftaran pasangan capres-cawapres di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan beberapa faktor terkait diulangnya pemungutan suara. Hal tersebut termaktub dalam pasal 372 Ayat 2 undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan rincian sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Idham mengatakan, KPU memberi waktu paling lambat 10 hari dari hari pemungutan suara (14 Februari 2024) untuk melangsungkan pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, dan pemungutan suara lanjutan.
“Batas waktunya 10 hari setelah hari pemungutan suara. Akan tetapi nanti ada beberapa daerah yang mengalami lex specialis, karena transportasi pengiriman logistik yang terlambat,” pungkasnya.
Warga menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Adapun rincian TPS di Jakarta Utara yang melangsungkan PSL adalah sebagai berikut:
Kota Jakarta Utara
Kota Jakarta Utara
Kota Jakarta Utara
Kota Jakarta Utara
Warga menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Hasil PSU dan PSL
ADVERTISEMENT
Dilihat dari data Sirekap, Minggu (25/2), PSL di Jakut sudah terunggah di situs Sirekap. Sementara, untuk PSU di Menteng, data di Sirekap belum terunggah. PSU dan PSL itu dilakukan pada Sabtu (24/2).
Berikut hasil rekapitulasi per TPS PSL di Jakut:
12 TPS di Kecamatan Tanjung Priok:
TPS 141
TPS 142
TPS 143
TPS 144
Data sedang dalam proses
TPS 145
TPS 146
Data sedang dalam proses
TPS 147
ADVERTISEMENT
TPS 148
TPS 149
TPS 145
TPS 150
Data sedang dalam proses
TPS 151
Data sedang dalam proses
TPS 152
Data sedang dalam proses
5 TPS di Kecamatan Kelapa Gading:
Data sedang dalam proses
1 TPS di Kecamatan Pademangan:
TPS 027
1 TPS di Kecamatan Cilincing:
Data sedang dalam proses