201 Napi di Penjara Sukamiskin Akan Ikut Nyoblos Pilpres

25 Januari 2024 19:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.  Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada 315 napi di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung yang akan turut menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024. Dari 315 itu, terdapat 210 napi korupsi.
ADVERTISEMENT
"Jumlah DPT total ada 315 orang," kata Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo lewat keterangannya, Kamis (25/1).
Dari 315 orang napi itu terdapat DPT aktif sebanyak 220 orang dan DPT tidak aktif dengan jumlah 95 orang.
Wachid menjelaskan DPT aktif adalah warga binaan yang masih menjalani pidananya di Lapas Sukamiskin. Sementara itu, DPT tidak aktif adalah warga binaan yang sudah bebas dari Lapas Sukamiskin tapi masih terdaftar di DPT Lapas Sukamiskin.
Dari 220 DPT aktif, sambung Wachid, 201 orang adalah warga binaan yang tersandung kasus dengan kategori tindak pidana khusus. Sedangkan, 19 orang merupakan warga binaan yang tersandung kasus dengan kategori tindak pidana umum. Korupsi diketahui masuk dalam kategori tindak pidana khusus.
ADVERTISEMENT
"Mayoritas tindak pidana korupsi (untuk tindak pidana khusus)" ucap dia.
Untuk diketahui, tahap pemungutan suara akan berlangsung pada tanggal 14 Februari hingga 15 Februari. Tahapan Pemilu lalu akan dilanjutkan dengan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara yang akan berlangsung sejak 15 Februari hingga 20 Maret.