KPK Periksa Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api

26 Juli 2023 9:46 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Menhub Budi Karya bersama Sekjen merangkap plt Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto di Sela acara Changi Aviation Summit, Singapura, Rabu (18/5/2022). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya bersama Sekjen merangkap plt Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto di Sela acara Changi Aviation Summit, Singapura, Rabu (18/5/2022). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang kumparan himpun, Budi Karya sudah tiba di KPK sejak pukul 08.00 WIB pagi. Ia hadir bersama Sekjen Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, yang juga sebelumnya dipanggil oleh lembaga antirasuah.
Pemeriksaan Budi dan Novie ini lokasinya berbeda dengan saksi lain. Keduanya diperiksa di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Padahal biasanya saksi dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
"Kalau datang di luar waktu panggilan, pasti ke C1 [Gedung Dewas] karena di K4 [Gedung Merah Putih] tempat sudah di-booking Satgas-Satgas lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (26/7).
Sedianya, Budi Karya dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat (14/7) lalu, tapi tak hadir dengan alasan sedang dinas luar kota. Begitu juga Novie tak hadir pemanggilan pertama pada Kamis (20/7) karena tengah ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui materi pemeriksaan apa yang akan ditanyakan oleh penyidik KPK terhadap kedua saksi tersebut.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Budi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi suap suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Budi akan dimintai keterangan untuk tersangka Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, dkk. Dalam kasus suap proyek ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Berikut para tersangka tersebut:
Pemberi:
ADVERTISEMENT
Penerima:
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap. Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.
Berikut proyek-proyek tersebut:
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4). Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka.