21 Bus Transjakarta Usang Dijarah Pencuri, Hanya Sisakan Kursi dan Velg

8 Maret 2023 20:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus melintas di Halte TransJakarta Matraman Baru di Jakarta pada Senin (26/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bus melintas di Halte TransJakarta Matraman Baru di Jakarta pada Senin (26/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaporkan temuan 21 unit bus usang tak terpakai yang dipreteli oleh pencuri. Bus ini memang tidak lagi dipakai dan ditempatkan di terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen paparan yang disampaikan oleh Dishub DKI Jakarta kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta, dari 36 bus Transjakarta usang tak terpakai yang diparkir di terminal Pulo Gadung, 21 di antaranya dipreteli suku cadangnya.
“Dari sisa 36 unit bus, tersisa hanya 21 unit yang tinggal tabung, kursi-kursi, dan velg,” demikian dikutip dalam daftar rekapitulasi barang milik daerah berupa kendaraan dinas operasional sebanyak 417 unit yang akan dijual. Dokumen ini pun ditandatangani oleh gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
Komisi C pun menyoroti kasus ini dan mendesak untuk melakukan pengecekan lokasi ke seluruh tempat penyimpanan bus usang. Para anggota dewan curiga tindakan penjarahan tidak hanya terjadi di Pulo Gadung. Namun juga di lokasi-lokasi lain.
ADVERTISEMENT
Habib menegaskan, kejadian ini tentunya berdampak pada penyusutan nilai aset karena barang yang akan dilelang berkurang jumlahnya.
“Menyedihkan ada barang punya DKI jadi seperti ini. Gimana mengelola barang ini. Nilainya susut luar biasa ini kalau dilelang. Harus ada pertanggung jawaban gimana kita beli aset tapi gimana kelola aset,” tutur Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas, Rabu (8/3).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sekretaris Dishub Ismanto menyebut memang ada isu penjarahan suku cadang bus. Dalam paparannya ia juga menyebutkan ada beberapa kasus pencurian yang telah ditindak oleh Polres Jakarta Timur.
“Mungkin ada isu pengamanan terhadap aset, sisi lain ada hal barangkali ada isu penjarahan, jadi ada muncul 21 yang mungkin nanti akan kami klarifikasi lebih lanjut dan dijelaskan, lah. supaya proses pengambilan keputusannya, pihak-pihak yang ada di situ pada posisi yang clear buat semua,” tutur Ismanto usai sidang bersama Komisi C di skors.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, sepanjang tahun 2021 Dishub merangkum ada 3 kasus tindak pidana pencurian terhadap bus Transjakarta. Dalam modusnya, mereka bertindak secara berkelompok.
Tidak hanya pelaku pencurian, polisi juga menangkap penadah yang menerima suku cadang bus Transjakarta hasil curian pada Juni 2021 lalu.
36 bus di Pulo Gadung merupakan bagian kecil dari total 417 bus usang yang mangkrak tak terpakai. Ratusan bus ini tidak lagi digunakan karena masa pakainya sudah habis.
Pemprov pun mengajukan dokumen penghapusan aset kepada DPRD DKI Jakarta sejak 2018 lalu. Namun hingga kini DPRD DKI tak kunjung memberikan izin penghapusan aset. Rapat pembahasan perizinannya pun masih bergulir.