210 Instansi Pemerintah di Pusat dan Daerah Kena Dampak Serangan Ransomware

24 Juni 2024 16:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ransomware. Foto: Andrey_Popov/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ransomware. Foto: Andrey_Popov/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, menyebut, ada 210 instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah yang terkena dampak serangan ransomware ke server Pusat Data Nasional (PDN).
ADVERTISEMENT
"Data yang terdampak itu ada 210 instansi yang terdampak ya, baik itu pusat maupun daerah," kata dia di Kantor Kemenkominfo, Senin (24/6).
Menurut Semuel, instansi yang dimaksud seperti imigrasi, Kemenko Maritim dan Investasi, hingga Pemkot Kediri. Pihaknya sudah melakukan langkah penanganan agar data layanan di instansi itu tetap aman.
Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memberikan penjelasan soal server PDN yang diserang ransomware, Senin (24/6/2024). Foto: KemkominfoTV
"Jadi kita memigrasi data-datanya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turun tangan menangani serangan server Pusat Data Nasional (PDN) sementara. Dari hasil penelusuran, diketahui ini merupakan serangan ransomware.
"Perlu kami sampaikan insiden PDS ini adalah serangan cyber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6).
ADVERTISEMENT
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0. Jadi memang Ransomware ini kan dikembangkan terus, jadi ini adalah yang terbaru," tambah dia.