Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
22 Saksi Diperiksa soal Jet Pribadi Brigjen Hendra, 8 Anggota Polri
11 Oktober 2022 13:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dittipikor Bareskrim Polri masih mendalami polemik jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi. Terbaru, sebanyak 22 saksi diperiksa penyidik.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 22 saksi tersebut terdapat 8 anggota Polri. Sedangkan 14 lainnya berasal dari Aviasi dan pihak lainnya.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri dari 8 anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/10).
Ramadhan menjelaskan, pihaknya kini tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi jenis T7/JAB oleh Brigjen Hendra. Jet pribadi itu digunakan Hendra untuk terbang pulang pergi dari Jakarta-Jambi pada 11 Juli 2022.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," terang Ramadhan.
Lebih jauh, penyidik pun telah menyiapkan pasal yang akan diterapkan dalam kasus tersebut yakni Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Pemeriksaan itu terkait penggunaan jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi.
Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan itu dilangsungkan pada Jumat (7/10) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 6 jam mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi/permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan privat jet," ujar Cahyo dalam keterangannya, dikutip Senin (10/10).