23 Mobil Mewah Lamborghini-Ferrari Nunggak Pajak di Ciledug, Samsat Kejar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Shutter Stock

Samsat Ciledug, Tangerang, masih menelusuri 23 mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan. Mobil-mobil pabrikan dari produsen supercar atau mobil mewah macam Ferrari, McLaren, dan Lexus.

Awalnya, ada 39 kendaraan mewah yang didata oleh Samsat Ciledug. Mobil-mobil itu terdaftar atas nama perusahaan atau perorangan.

Dari jumlah itu, tujuh kendaraan sudah membayar pajak, delapan kendaraan diblokir, dan satu kendaraan telah mutasi ke luar daerah.

“Dari 39 ini, sudah kita sisir: 7 unit sudah bayar, 8 unit sudah diblokir, 1 unit sudah mutasi keluar, dan 23 belum bayar,” kata Plt Samsat Ciledug, Idham Kholid, Senin (26/10).

“Ini kendaraan kalau dilihat datanya sih ini mobilnya mobil mewah semua, Pak. Ferrari, Lamborghini, Lexus, McLaren, termasuk kemarin di kasus di Bang Yuda, mobil McLaren,” tambahnya.

Proses pemblokiran tunggakan pajak Mclaren yang mencatut data Montir Yudariansyah di Tangerang pada Senin (26/10/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Idham mengatakan, petugas telah turun ke lapangan untuk mencari pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Namun, penelusuran tersebut terkendala alamat yang tidak lagi ditempati pemilik kendaraan.

Salah satu temuan berada di kawasan Kavling DPR, yakni lima mobil mewah yang terdaftar atas nama perusahaan Ratu Intan Mining. Saat didatangi, petugas hanya menemukan tanah dan bangunan, sementara pemiliknya tidak berada di lokasi.

“Tanah ada, bangunan ada, tapi pemilik tidak ada. Jadi itu disewakan oleh pihak JNT,” ujarnya.

Potret interior mobil Ferrari 348 GTS yang dilelang DJKN melalui KPKNL Surabaya. Foto: Dok. DJKN

Menurut Idham, penelusuran juga dilakukan terhadap kendaraan Lexus yang pemiliknya diketahui berada di Kalimantan.

Samsat Ciledug hingga kini belum menghitung total nilai tunggakan pajak dari 23 kendaraan tersebut. Angka itu masih dapat berubah seiring proses penelusuran dan kemungkinan adanya pemilik kendaraan yang melunasi pajaknya.

“Jadi saya masih penelusuran mobil-mobil yang belum bayar,” kata Idham.