23 Orang Kena Razia di Johar Baru, Termasuk yang Pakai Masker di Dagu

Polres Jakarta Pusat bersama instansi terkait melakukan Operasi Yustisi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, 23 orang terciduk karena tak menggunakan masker.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan, razia dilakukan di salah satu ruas jalan di kawasan Tanah Tinggi. Dalam razia yang digelar sejak pagi tersebut, sudah 23 orang terjaring razia tidak menggunakan masker.
“Iya, enggak menggunakan masker. Ada yang pakai masker tapi di dagu,” kata Supriadi lewat keterangannya, Rabu (16/9).
Supriadi menuturkan, dari 23 orang yang terjaring razia, 1 di antaranya diberi denda Rp 250 ribu. Para pelanggar lainnya langsung didata oleh Satpol PP lalu diberi rompi oranye untuk menjalankan sanksi sosial.
Para pelanggar harus menyapu jalan sebagai sanksi karena tak pakai masker.
“Tadi hanya menyapu saja,” tambah dia.
Mereka yang memilih membayar denda juga langsung menjalani sidang tipiring (Tindak Pidana Ringan) lalu membayar denda akibat melanggar aturan PSBB di Jakarta.
“Satu pelanggar diberikan sanksi denda Rp 250 ribu,” ujar Supriadi.
