23 Siswi SD di Banyuwangi Dicabuli Pedagang Mainan di Depan Sekolahnya

14 Februari 2023 18:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MM (mengenakan baju tahanan) saat di kantor polisi. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
MM (mengenakan baju tahanan) saat di kantor polisi. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
23 siswi sekolah dasar di Banyuwangi dicabuli MM (50 tahun), pedagang mainan yang biasa mangkal di depan sekolah, dengan cara diciumi hingga diraba di bagian sensitif.
ADVERTISEMENT
Ulah cabul itu dilakukan sejak bulan Januari 2023, kebanyakan diiming-imingi mainan gratis.
"Bahkan ada yang diberi uang hingga diajari mengendarai motor," kata Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota, Ipda Wijoyo, Selasa (14/2).
Berikut daftar korban:
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
Ulah cabul itu terbongkar saat seorang guru memergokinya. Guru itu lantas melapor ke sekolah yang lantas mengundang para wali murid. Akhirnya, Polsek Banyuwangi Kota melakukan menangkan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, itu.
MM dijerat Pasal 82 ayat 1 atau ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maksimalnya, 20 tahun penjara," kata Wijoyo.
ADVERTISEMENT