233 Ribu Guru Belum S1, Kemendikdasmen Siapkan Skema Cepat 2 Semester
·waktu baca 3 menit

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengungkapkan masih ada ratusan ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal S1 atau D4. Kondisi ini terutama terjadi pada guru PAUD dan SD yang sejak awal memang direkrut dengan syarat pendidikan D2.
“Di antara mereka itu paling banyak adalah guru-guru jenjang PAUD dan SD. Mengapa? Karena memang menurut Undang-Undang Sisdiknas sebelumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, syarat untuk menjadi guru SD adalah minimal berpendidikan Diploma 2, D2,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, dalam acara dialog kebijakan Kemendikdasmen di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).
Suharti menjelaskan, banyak dari guru yang belum sarjana adalah mereka yang mengajar di daerah-daerah pelosok.
“Yang mayoritas sekarang yang belum S1/D4 adalah kelompok-kelompok yang memang sulit untuk dijangkau, yang jauh dari fasilitas pendidikan tinggi,” tambahnya.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Suparto menyebutkan untuk mempercepat peningkatan kualifikasi, pemerintah meluncurkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini membagi peserta dalam dua kategori, yakni afirmasi dan reguler.
Bagi kelompok afirmasi, yang terdiri dari guru berusia 47 hingga 55 tahun, pengalaman mengajar dan pelatihan mereka dapat diakui sebagai portofolio setara 70 persen beban studi.
“Sehingga kita mengafirmasi mereka yang sudah memiliki pengalaman lama untuk mengikuti program ini. Dan dengan dasar mereka punya pengalaman, mungkin pelatihan, bimtek, diklat, seminar, dan produk-produk akademik lainnya, maka portofolio yang mereka miliki bisa dihitung sama dengan 70% beban SKS di tingkat S1,” jelas Suparto.
Dengan skema itu, guru senior cukup menempuh 44 SKS dan dapat menyelesaikan pendidikan S1 hanya dalam dua semester. Pemerintah menargetkan wisuda nasional pertama untuk kelompok afirmasi ini dapat berlangsung pada 2026.
Sementara itu, bagi guru kategori reguler berusia di bawah 47 tahun, portofolio rata-rata hanya diakui setara 50 persen SKS.
“Mereka kemungkinan melebihi dari 2 semester. Bisa 3 atau 4 semester atau 2 tahun,” jelas Suparto.
Suparto menyebut, masih sekitar 200 ribu guru di Indonesia yang belum menempuh kualifikasi S1/D4.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka minimal kualifikasi bagi seorang guru itu harus S1,” ujar Suparto.
“Undang-Undang ini sudah berusia 20 tahun, tetapi masih banyak guru-guru kita ada sekitar 233.818 guru, dari PAUD sampai menengah, itu yang belum S1,” tambahnya.
Hal lain yang membedakan dengan kuliah reguler adalah tidak adanya kewajiban membuat skripsi sebagai tugas akhir.
“Di dalam program RPL ini, perguruan tinggi itu tidak menegaskan bahwa tugas akhir itu berbentuk skripsi. Jadi tugas akhir bisa berbentuk lain. Misalnya hanya proyek atau makalah. Sehingga ini betul-betul memudahkan mereka agar bisa tepat waktu,” kata Suparto.
Kemendikdasmen menyiapkan 12.500 guru TK dan SD untuk menjadi peserta pertama program RPL tahun 2025. Target besar pemerintah adalah 98.032 guru PAUD bisa mengantongi ijazah S1 pada 2028.
