25 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca di Bali Kedaluwarsa

4 April 2022 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Vaksin COVID-19 Astrazeneca. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Vaksin COVID-19 Astrazeneca. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 25 ribu dosis vaksin jenis AstraZeneca di Bali kedaluwarsa. Masa kedaluwarsa vaksin tersebut per tanggal 31 Maret 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
"Jumlah (vaksin kedaluwarsa berjumlah) 25 ribu dosis per 31 Maret untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi Bali," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bali I Wayan Widya saat dihubungi, Senin (4/4).
Widya mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah pusat mengirim sekitar 631 ribu dosis vaksin AstraZeneca dengan masa pakai pendek ke Bali. Menurutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali telah berupaya agar vaksinasi ini didistribusikan ke tempat layanan vaksinasi.
Sayangnya, antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi terutama booster menurun. Sehingga masih ada 25 ribu vaksin yang tersisa.
Masyarakat kembali berbondong-bondong mendapatkan vaksinasi setelah pemerintah mengeluarkan aturan booster sebagai syarat mudik.
"Mengapa lambat? karena kemarin itu kan belum ada edaran (terkait vaksin booster sebagai syarat mudik), setelah ada edaran boleh mudik nah masyarakat sudah mulai datang berbondong-bondong. Kemarin itu (antusias warga mendapatkan vaksin) agak slow," kata dia.
ADVERTISEMENT
Widya mengatakan, Dinkes Bali sedang menunggu kajian dari Kemenkes dan BPOM untuk menindaklanjuti vaksin tersebut. Biasanya masa pakai vaksin bisa diperpanjang selama 2 minggu hingga-1 bulan.
"Kita tunggu perintah dari pusat. Karena kebijakan pusat itu biasanya disuruh menyimpan yang baik karena biasanya ada perpanjangan lagi atau dikaji," kata dia.
BPOM sebelumnya sudah mengeluarkan izin perpanjangan bagi setiap vaksin COVID-19 yang dipakai di Indonesia. Untuk vaksin AstraZeneca, menjadi 9 bulan.
Kemenkes juga telah mengungkap bahwa vaksin-vaksin yang kedaluwarsa ini mayoritas vaksin hibah. Pemerintah telah memutuskan tidak lagi menerima donasi vaksin sementara pada April 2022.