26 Tahun Buron, Otak Pembantaian Rwanda Ditangkap di Prancis

17 Mei 2020 4:52 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana gedung apartemen tempat tersangka genosida Rwanda, Felicien Kabuga ditangkap di Asnieres-sur-Seine, Paris, Prancis. Foto: REUTERS/Gonzalo Fuentes
zoom-in-whitePerbesar
Suasana gedung apartemen tempat tersangka genosida Rwanda, Felicien Kabuga ditangkap di Asnieres-sur-Seine, Paris, Prancis. Foto: REUTERS/Gonzalo Fuentes
ADVERTISEMENT
Tersangka otak pembantaian di Rwanda, Felicien Kabuga ditangkap di Prancis pada Sabtu (17/5).
ADVERTISEMENT
Kabuga tertangkap di apartemennya di Asnieres-Sur-Seine dekat ibu kota Prancis, Paris. Ia sudah menjadi buronan paling dicari di Rwanda selama 26 tahun.
Suasana gedung apartemen tempat tersangka genosida Rwanda, Felicien Kabuga ditangkap di Asnieres-sur-Seine, Paris, Prancis. Foto: REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pria 84 tahun ini bahkan kepalanya dihargai USD 5 juta atau setara Rp 74.3 miliar. Selama buron Kabuga memakai identitas palsu.
"Sejak 1994, Felicien Kabuga, diketahui sebagai pemodal genosida Rwanda," ucap keterangan Kementerian Kementerian Hukum Prancis seperti dikutip Reuters.
Kabuga pada 1997 telah didakwa tujuh pasal, termasuk genosida, keterlibatan dalam genosida, dan hasutan melakukan genosida pada pembantaian di Rwanda 1994 lalu.
Pembaca melihat surat kabar 12 Juni 2002 di Nairobi yang menunjukkan foto Felicien Kabuga yang buron. Foto: REUTERS / George Mulala
Pada awal 1990an lalu, di Rwanda pecah perang antara dua etnis utama yaitu Hutu dan Tutsi. Perang saudara berujung pembantaian etnis Tutsi.
Sementara Kabuga adalah seorang pengusaha Hutu. Dirinya diduga mendanai milisi untuk membantai 800 ribu orang Tutsi dan kelompok moderat Hutu.
ADVERTISEMENT
Kabuga sendiri adalah pemilik banyak perkebunan teh dan kopi di Rwanda. Dia juga pemilik sebagian Radio Television Milles Collines.
Lewat media tersebut, Kabuga menyebarkan pesan kebencian kepada etnis Tutsi di Rwanda. Ia bahkan, menawarkan pedoman bagaimana cara membunuh etnis Tutsi.
Setelah ditangkap, Kabuga akan terlebih dulu diadili di pengadilan banding di Prancis. Kemudian dirinya akan dipindahkan ke tahanan mahkamah pidana internasional di Den Haag Belanda dan di Arusha Tanzania.
Selain Kabuga, dua tersangka pembantaian Rwanda Augustin Bizimana dan Protais Mpiranya masih dalam pengejaran Mahkamah Pidana Internasional.
Terkait penangkapan Kabuga, Pemerintah Rwanda akan mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, belum dipastikan kapan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.