269 Orang Dibekuk Terkait Demo Rusuh di Semarang, 4 Mahasiswa Ditahan

8 Oktober 2020 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tangkap pendemo yang rusuh di Semarang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tangkap pendemo yang rusuh di Semarang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 269 orang dibekuk terkait demo rusuh di DPRD Jateng, Semarang, pada Rabu (7/10) kemarin. Dari jumlah itu, sebanyak 4 mahasiswa ditahan, selebihnya dipulangkan
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi mengatakan empat mahasiswa itu masih diperiksa secara mendalam terkait aksi demo rusuh.
"269 orang dibawa ke gedung DPRD Jawa Tengah untuk diperiksa. Kemudian 76 orang langsung dipulangkan," ujar dia kepada wartawan, Kamis (8/10).
"Lalu 189 orang yang sempat diamankan di Mapolrestabes juga sudah dipulangkan. Sisa 4 mahasiswa yang masih kita dalami," imbuh dia.
Benny menjelaskan, dari ratusan pendemo yang diamankan, banyak di antaranya yang merupakan siswa sekolah.
"Pelajar itu selain SMA, dan SMK. Ternyata ada SMP juga diajak. Kami menyayangkan, kenapa yang SMP bisa ikut," jelas dia.
Menurut dia, keterlibatan 4 mahasiswa dalam perusakan fasilitas umum diperkuat dengan sejumlah foto dan video.
ADVERTISEMENT
"Untuk status tersangka, masih proses, dan ada mekanisme gelar. Sangkaannya ada pasal 170, 187, 212, 216, 218 KUHP," tandas dia.
Untuk diketahui, unjuk rasa menuntut pencabutan UU Omnibus Law yang digelar di depan gedung DPRD Jawa Tengah berakhir ricuh pada Rabu (7/10) kemarin.
Unjuk rasa diwarnai dengan aksi merobohkan pagar dan pelemparan benda-benda tumpul. Demo ini berakhir usai aparat kepolisian mengerahkan water canon dan gas air mata kepada demonstran.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)