28 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka KPK, Terima Rp 100-400 Juta dari Zumi Zola

KPK menetapkan 28 mantan Anggota DPRD Jambi sebagai tersangka suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Suap diberikan oleh Gubernur Jambi saat itu, Zumi Zola.
"Benar. KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan TPK (tindak pidana kotupsi) terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018," kata juru bicara KPK Ali Fikri.
Rombongan tersangka dari kalangan anggota DPRD ini bukan yang pertama kali dijerat oleh KPK. Sebelumnya, 17 eks DPRD Jambi juga sudah dijerat tersangka dan perkaranya sudah inkrah di pengadilan. Mereka terbukti menerima suap hingga ratusan juta rupiah.
Dengan demikian, total sudah ada 45 eks anggota DPRD Jambi yang terlibat dalam suap 'ketok palu' tersebut.
Para 17 tersangka lainnya sudah terbukti menerima suap ratusan juta rupiah. Lantas berapa nilai suap yang diterima oleh 28 eks anggota DPRD Jambi yang baru dijerat tersangka oleh KPK?
Menjawab hal tersebut, kumparan membuka kembali berkas putusan salah satu terdakwa yang kini sudah menjadi terpidana di dalam kasus tersebut. Berkas itu milik Cornelis Buston mantan Ketua DPRD Jambi yang sudah divonis 5,5 tahun penjara.
Dalam berkas tersebut, turut termuat penerimaan uang oleh sejumlah eks anggota DPRD lainnya dari Zumi Zola. Berikut rinciannya:
Mely Hairiya, Fraksi PDIP: Rp 100 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 bertempat di Kantor DPRD Provinsi Jambi Jalan Ahmad Yani Nomor 2 Telanaipura Kota Jambi, menerima uang “ketok palu” APBD TA 2017 tahap Pertama Rp 100 juta.
Luhut Silaban, Fraksi PDIP: Rp 100 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di Jalan Lingkar Selatan Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 juga di Lobby Gedung DPRD Jambi Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Edmon, Fraksi Restorasi Nurani: Rp 200 juta
Penerimaan pada Januari 2017 uang “ketok palu” APBD TA 2017 tahap pertama sejumlah Rp 100 juta. Kemudian untuk tahap kedua sekitar bulan Maret 2017 Rp 100 juta.
M Khairil, Fraksi Gerindra: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Rahima, Fraksi Demokrat: Rp 200 juta
Penerimaan pada Januari 2017 bertempat di ruang tengah Rumah Dinas Wakil Gubernur di Jalan Letjend Suprapto Nomor 68 RT 010 Kelurahan Telanaipura Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, menerima uang 'ketok palu' APBD TA 2017 sejumlah Rp 200 juta.
Mesran, Fraksi PDIP: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 juga di rumahnya Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Hasani Hamid, Fraksi Demokrat: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 juga di rumahnya Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Agus Rama, Fraksi PAN: Rp 100 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama.
Bustami Yahya, Fraksi Gerindra: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di Jalan Depati Unus Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 di rumahnya Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Hasyim Ayub, Fraksi PAN: Rp 100 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama.
Nurhayati, Fraksi Demokrat: Rp 400 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 200 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 juga di rumahnya Rp 200 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Syopian, Fraksi PPP: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 juga di rumahnya Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Sofyan Ali, Fraksi PKB: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di Kelurahan Buluran Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Sainudin, Fraksi PKB: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Muntalia, Fraksi PKB: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Rudi Wijaya, Fraksi Bintang Reformasi: Rp 300 juta
Rudi menerima pada Maret 2017 sebagai jatah uang 'ketok palu' APBD 2017. Namun Rudi kemudian meminta agar uang diserahkan kepada Arrahmat Eka Putra selaku koleganya. Kemudian Rp 300 juta itu diserahkan sebagai jatah Rudi Wijaya, Arrahmat Eka Putra dan Supriyanto. Diputuskan uang itu disimpan untuk Arrahmat untuk biaya politik 2019.
Supriyanto, Fraksi Bintang Reformasi: Rp 300 juta
Penerimaan ini sama seperti yang didakwakan kepada Rudi Wijaya.
M Juber, Fraksi Golkar: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di Kota Baru Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 juga di Jelutung Thehok Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Popriyanto, Fraksi Golkar: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 juga di rumahnya Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Tartiniah, Fraksi Golkar: Rp 100 juta
Penerimaan dilakukan Maret 2017 di rumahnya Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Ismet Kahar, Fraksi Golkar: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 juga di kediaman pihak lain Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Nasri Umar, Fraksi Demokrat: Rp 200 juta.
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 di rumahnya di Sorolangun Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Abdul Salam Haji Daud, Fraksi Restorasi Nurani: Rp 200 juta
Penerimaan pada awal tahun 2017 di kantor DPRD uang “ketok palu” APBD TA 2017 tahap pertama sejumlah Rp 100 juta. Kemudian untuk tahap kedua sekitar bulan Maret 2017 Rp 100 juta.
Djamaludin, Fraksi Restorasi Nurani: Rp 200 juta
Penerimaan pada Februari 2017 di rumahnya uang “ketok palu” APBD TA 2017 tahap pertama sejumlah Rp 100 juta. Kemudian untuk tahap kedua sekitar bulan Maret 2017 Rp 100 juta.
Muhammad Isroni, Fraksi Restorasi Nurani: Rp 200 juta
Penerimaan pada awal tahun 2017 uang “ketok palu” APBD TA 2017 tahap pertama sejumlah Rp 100 juta. Kemudian untuk tahap kedua sekitar bulan Maret 2017 Rp 100 juta.
Mauli, Fraksi PPP: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 juga di rumahnya Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Hasan Ibrahim, Fraksi PPP: Rp 200 juta
Penerimaan dilakukan pada Januari 2017 di rumahnya di Jambi Rp 100 juta untuk 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap pertama. Kemudian penerimaan lainnya pada Maret 2017 juga di rumahnya Rp 100 juta untuk uang 'ketok palu' APBD TA 2017 tahap kedua.
Kusnindar, Fraksi Restorasi Nurani: Rp 200 juta dan mendistribusikan uang Rp 10,84 miliar untuk para anggota DPRD di atas.
Pada Tahun 2017 bertempat di rumah ia menerima Rp 6.640.000.000 yang akan dibagikan kepada anggota DPRD. Termasuk untuk dirinya Rp 100 juta sebagai uang “ketok palu” tahap pertama. Kemudian menerima Rp 4,2 miliar untuk uang ketok palu tahap kedua dan didistribusikan ke anggota DPRD di atas, termasuk dirinya Rp 100 juta.
