Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengatakan pengikut Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Klaten ada sebanyak 28 orang. Mereka tersebar di tiga kecamatan.
ADVERTISEMENT
Rinciannya adalah Kecamatan Prambanan 21 orang, Kecamatan Jogonalan 5 orang, dan Kecamatan Wedi 2 orang.
"Kami sudah melakukan pendataan sesuai instruksi Kapolda Jateng. Total ada 28 orang pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten. Mereka tersebar di tiga kecamatan," ujar Eko kepada kumparan, Jumat (17/1).
Eko mengatakan Keraton Agung Sejagat di Klaten dipimpin oleh Mahamenteri, Wiwik Untari. Dari total 28 pengikut tersebut, lanjut Wiyono, tiga di antaranya sudah dimintai keterangan termasuk Mahamenteri juga ikut diperiksa.
"Kami pastikan tidak ada bangunan kerajaan di Klaten. Mereka hanyalah pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang terpusat di Purworejo, Jawa Tengah," kata dia.
Pusat pertemuan anggota Kerajaan Agung Sejagat di Klaten terpusat di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Semua anggota ini ditarik iuran sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 saat kali pertama mendaftar sebagai anggota kerajaan fiktif itu.
ADVERTISEMENT
"Uang itu untuk membeli seragam serta KTA (Kartu Tanda Anggota). Bahkan setiap anggota mendapatkan tiga buah KTA. Ada juga iuran untuk kegiatan pembangunan keraton.
Per bulannya, setiap anggota juga ditarik iuran dengan nominal yang sama. Duit iuran itu untuk operasional kerajaan, mulai dari membangun prasasti hingga kebutuhan sehari-hari anggota. Polisi belum menyebut apa aktivitas anggota itu saban harinya.
Wiyono mengimbau kepada para pengikut Keraton Agung Sejagat agar segera sadar, serta tidak mudah tertipu dengan kegiatan tersebut.