Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
28 Petugas TPS Meninggal saat Pilkada 2024, Mayoritas Serangan Jantung
10 Desember 2024 16:23 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut 28 petugas TPS meninggal dunia pada Pilkada 2024. Menurun dibanding Pilpres 2024 maupun pilkada sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Ini kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 per 8 Desember yang meninggal,” kata Bima dalam rapat bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
“Datanya kalau kita bandingan memang jumlahnya tidak sebanyak Pemilu 2019, ataupun Pilpres dan Pileg yang lalu,” imbuhnya.
Eks Wali Kota Bogor itu mengungkapkan, mayoritas petugas TPS itu meninggal karena penyakit serangan jantung.
“Tetap saja ini menjadi catatan bagi kita semua, bagaimana menihilkan atau mengurangi petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan tadi,” ujarnya.
Santunan Rp 36 Juta
Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, petugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta dan dana bantuan pemakaman Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk petugas yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan Rp 30,8 juta.
Untuk petugas yang mengalami luka berat akan mendapatkan Rp 16,5 juta dan luka sedang Rp 8,25 juta.