Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
28 Seniman Ajukan Amicus Curiae ke MK soal Pilpres, Ada Butet hingga Cak Lontong
1 April 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekumpulan seniman turut menyampaikan amicus curiae (Sahabat Pengadilan) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyampaikan pendapatnya soal Pilpres 2024 yang dianggap penuh dengan kecurangan.
ADVERTISEMENT
“Hari ini mewakili teman-teman terutama yang diinisiatori oleh Butet Kartaredjasa dan Gunawan Muhammad menyampaikan pendapat kami menyebut sahabat peradilan, atau amicus curiae, untuk menyampaikan pendapat mengenai gugatan atau kasus Pemilu 2024,” kata Ayu Utami perwakilan dari Seniman di Gedung MK, Senin (1/4).
Dia menjelaskan, bahwa amicus curiae yang disampaikan merupakan keresahan sejumlah seniman melihat Pemilu 2024 yang dinilai penuh pelanggaran. Mereka menganggap ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
“Keinginan kami adalah sebagai seniman, kami selalu berjuang atau terlibat untuk mempertahankan atau memelihara kebebasan, kebebasan manusia melalui kebebasan berekspresi, kebebasan berpikir, dan sebetulnya kebebasannya manusia secara umum. Dan kebebasan itu bergantung juga pada sistem Pemilu yang benar,” tambah dia.
Ayu Utami mengungkapkan, bahwa pihak melihat ada banyak pelanggaran nyata dalam proses Pemilu 2024. Termasuk yang banyak disampaikan guru besar dan seniman tapi tidak didengar.
ADVERTISEMENT
“Jadi, tujuan kami adalah untuk mengetuk hati para hakim untuk memutus mengenai Pemilu 2024 dengan hati Nurani dengan rasa keadilan,” lanjut dia.
“Kita lihat proses pemilu seolah-olah memenuhi syarat legal, tapi rasa keadilan itu sendiri terkhianati,” imbuhnya.
Nama-nama yang termasuk dalam perkumpulan seniman tersebut adalah meliputi:
Beberapa nama di atas sempat menyatakan dukungannya kepada capres Ganjar Pranowo. Seperti Butet, Goenawan Mohamad, serta Cak Lontong.
Saat ini, MK memang tengah memproses sengketa Pilpres atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan dua paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keduanya pada pokoknya meminta agar dilakukan pemilihan ulang karena proses pelaksanaan Pilpres kemarin dipenuhi kecurangan. Dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka hingga penggelontoran bansos jelang Pilpres.
ADVERTISEMENT