29 Kontraktor yang Garap Sumur Resapan di Jakarta, Anies Sudah Beri Ultimatum

6 Desember 2021 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meninjau langsung perbaikan drainase vertikal  di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meninjau langsung perbaikan drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta tengah gencar membangun sumur resapan di sejumlah titik. Tapi, pembangunan ini jadi sorotan karena dikerjakan serampangan oleh para kontraktor.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberikan ultimatum kepada para kontraktor yang mengerjakan sumur resapan. Bila mereka tidak bekerja dengan baik, Anies meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) memberi sanksi para kontraktor.
Dari catatan Pemprov DKI, sedikitnya ada 29 kontraktor yang mengerjakan sumur resapan. Mereka mengerjakan dengan di sejumlah lokasi. Berikut daftar para kontraktor dikutip dari PPID, Senin (6/12):
Perbaikan drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta
1. PT. Elbara Perkasa
2. PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia
3. PT. Djasipa Mitra Perkasa
4. PT. Arvirotech Kontruksi Indonesia
5. CV. Mitra Teknikindo
6. PT. SCG Pipe and Precast dan PT. Varas Ratubadis Prambanan (KSO)
7. PT. Jaya Beton Indonesia
8. PT. Varas Ratubadis Prambanan
9. PT. Arimbi Putri Jaya
ADVERTISEMENT
10. PT. Bachtiar Marpa Prima
11. PT. Tangan Pembangun Nusantara
12. PT. Sultan Perdana Raditya
13. PT. Mulia Graha Parulian
14. PT. Multi Gapura Pembangunan Semesta
15. PT. Dovlen Seventy
16. PT. Abadi Karya Napitu
17. PT. Nikita Sari Jaya
18. PT. Djasipa Mitra Perkasa
19. PT. Tri Putra Karya
20. PT. Adhimix PCI Indonesia
21. PT. Wijaya Karya Beton
22. PT. Inovasi Pro Filter Indonesia
23. CV. Sroja Inti Persada
24. PT. Mandiri Alam Barokah
25. PT. Duta Kreasi Indah
26. PT. Iccaputri Sildos
27. PT. Duta Sarana Perkasa
28. PT. Sinar Timur Dayacipta
29. PT. Hakaaston.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meninjau langsung perbaikan drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta membangun 2 jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. Sumur resapan dangkal berfungsi menekan genangan air di permukaan tanah dengan cara mengalirkannya ke sumur resapan.
ADVERTISEMENT
Sumur resapan dalam berfungsi untuk menambah cadangan air tanah. Sumur resapan dangkal berpotensi menampung dan menyerapkan air ke dalam tanah sebanyak 11.502.420 m3. Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI.
Hingga 9 November 2021, telah dibangun drainase vertikal tipe buis beton sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3. Sementara itu, daya tampung sumur resapan tipe modular sebanyak 6.633,7 m3. Kapasitas sumur resapan yang sudah ada (buis beton+modular+optimalisasi) sebanyak 38.453 m3.
Anies sudah mendengar banyaknya keluhan warga soal kualitas pengerjaan sumur resapan di sejumlah daerah. Misalnya di Jalan Lebak Bulus hingga di kawasan Makasar, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meninjau langsung perbaikan drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Untuk itu, Anies memerintahkan SKPD memberi sanksi kepada para kontraktor yang terbukti mengerjakan sumur resapan tidak sesuai dengan ketentuan.
ADVERTISEMENT
"Lakukan segera dan panggil semua yang terlibat dalam pembangunan drainase vertikal, termasuk para pelaksana/kontraktor dan beri mereka pesan tegas agar proses pengerjaan drainase vertikal sesuai dengan standar, sehingga berfungsi optimal dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama jangan sampai membahayakan orang lain," tegas Anies.
Di sisi lain, Anies memerintahkan SKPD terkait untuk membuka seluas-luasnya informasi tentang sumur resapan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapat informasi utuh soal apa dan bagaimana sumur resapan berfungsi dan pengerjaannya.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air [SDA] untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal," tutur dia.
"Kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan, maupun yang sudah beroperasi. Poinnya adalah agar drainase vertikal [sumur resapan] berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir/genangan, serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," imbuh dia.
ADVERTISEMENT