29 Kontraktor yang Garap Sumur Resapan di Jakarta, Anies Sudah Beri Ultimatum

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meninjau langsung perbaikan drainase vertikal  di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meninjau langsung perbaikan drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta tengah gencar membangun sumur resapan di sejumlah titik. Tapi, pembangunan ini jadi sorotan karena dikerjakan serampangan oleh para kontraktor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberikan ultimatum kepada para kontraktor yang mengerjakan sumur resapan. Bila mereka tidak bekerja dengan baik, Anies meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) memberi sanksi para kontraktor.

Dari catatan Pemprov DKI, sedikitnya ada 29 kontraktor yang mengerjakan sumur resapan. Mereka mengerjakan dengan di sejumlah lokasi. Berikut daftar para kontraktor dikutip dari PPID, Senin (6/12):

Perbaikan drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta

1. PT. Elbara Perkasa

2. PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia

3. PT. Djasipa Mitra Perkasa

4. PT. Arvirotech Kontruksi Indonesia

5. CV. Mitra Teknikindo

6. PT. SCG Pipe and Precast dan PT. Varas Ratubadis Prambanan (KSO)

7. PT. Jaya Beton Indonesia

8. PT. Varas Ratubadis Prambanan

9. PT. Arimbi Putri Jaya

10. PT. Bachtiar Marpa Prima

11. PT. Tangan Pembangun Nusantara

12. PT. Sultan Perdana Raditya

13. PT. Mulia Graha Parulian

14. PT. Multi Gapura Pembangunan Semesta

15. PT. Dovlen Seventy

16. PT. Abadi Karya Napitu

17. PT. Nikita Sari Jaya

18. PT. Djasipa Mitra Perkasa

19. PT. Tri Putra Karya

20. PT. Adhimix PCI Indonesia

21. PT. Wijaya Karya Beton

22. PT. Inovasi Pro Filter Indonesia

23. CV. Sroja Inti Persada

24. PT. Mandiri Alam Barokah

25. PT. Duta Kreasi Indah

26. PT. Iccaputri Sildos

27. PT. Duta Sarana Perkasa

28. PT. Sinar Timur Dayacipta

29. PT. Hakaaston.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meninjau langsung perbaikan drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta membangun 2 jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. Sumur resapan dangkal berfungsi menekan genangan air di permukaan tanah dengan cara mengalirkannya ke sumur resapan.

Sumur resapan dalam berfungsi untuk menambah cadangan air tanah. Sumur resapan dangkal berpotensi menampung dan menyerapkan air ke dalam tanah sebanyak 11.502.420 m3. Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI.

Hingga 9 November 2021, telah dibangun drainase vertikal tipe buis beton sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3. Sementara itu, daya tampung sumur resapan tipe modular sebanyak 6.633,7 m3. Kapasitas sumur resapan yang sudah ada (buis beton+modular+optimalisasi) sebanyak 38.453 m3.

Anies sudah mendengar banyaknya keluhan warga soal kualitas pengerjaan sumur resapan di sejumlah daerah. Misalnya di Jalan Lebak Bulus hingga di kawasan Makasar, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meninjau langsung perbaikan drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (5/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Untuk itu, Anies memerintahkan SKPD memberi sanksi kepada para kontraktor yang terbukti mengerjakan sumur resapan tidak sesuai dengan ketentuan.

Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan.

--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Lakukan segera dan panggil semua yang terlibat dalam pembangunan drainase vertikal, termasuk para pelaksana/kontraktor dan beri mereka pesan tegas agar proses pengerjaan drainase vertikal sesuai dengan standar, sehingga berfungsi optimal dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama jangan sampai membahayakan orang lain," tegas Anies.

Di sisi lain, Anies memerintahkan SKPD terkait untuk membuka seluas-luasnya informasi tentang sumur resapan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapat informasi utuh soal apa dan bagaimana sumur resapan berfungsi dan pengerjaannya.

"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air [SDA] untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal," tutur dia.

"Kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan, maupun yang sudah beroperasi. Poinnya adalah agar drainase vertikal [sumur resapan] berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir/genangan, serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," imbuh dia.